Pontianak, 25 Juni 2024 – Husni Kurniawan, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pontianak Raya, mengeluarkan pernyataan hari ini yang meminta Pemerintah Daerah Kalimantan Barat untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum jelas.
Menurut Husni Kurniawan, implementasi CSR oleh perusahaan di Kalimantan Barat masih menimbulkan banyak ketidakjelasan terutama terkait dengan manfaat yang seharusnya diperoleh masyarakat setempat. “Kami melihat banyak ketidakefektifan dalam penerapan CSR di daerah ini. Masyarakat seharusnya mendapatkan manfaat yang riil dari program-program ini, namun dalam praktiknya sering kali belum tercapai dengan baik,” ujar Husni Kurniawan.
Lebih lanjut, Husni Kurniawan menyampaikan bahwa PMII Pontianak Raya mendukung langkah Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan CSR oleh perusahaan-perusahaan di Kalimantan Barat. “Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk memperbaiki kebijakan dan pelaksanaan CSR sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat,” tambahnya.
Pernyataan ini dilontarkan sebagai bagian dari upaya PMII Pontianak Raya dalam memastikan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat Kalimantan Barat, serta memastikan bahwa dana CSR benar-benar memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan lokal.
Kontak:
Husni Kurniawan, Ketua Cabang PMII Pontianak Raya
Email: riskysiip888@gmail.com
Telepon: 083153008201