Zonakalbar.com, Pontianak – Anggota MPR RI – DPR RI Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si lakukan giat MPR RI yaitu Penyerapan Aspirasi Masyarakat (ASMAS) di Hotel Mercure pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023. Kegiatan itu dihadiri oleh Mahasiswa dari berbagai Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Barat serta Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H yang juga menjadi Narasumber.
Dalam kegiatan bertajuk “Penguatan Wewenang MPR RI” anggota MPR RI tersebut menyampaikan, peserta yang hadir di ruangan tersebut diharapkan dapat memberikan saran dan masukan terkait tema yang diusung. Sebab Kegiatan ini merupakan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Kalimantan Barat yang mana nantinya akan di kaji lebih lanjut dan dibawa ke Senayan untuk disampaikan.
BACA JUGA:
Contoh Soal Tes PPPK Guru Ekonomi SMA/MA/SMK Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ketagihan Judi Online, Oknum Kades dan Sekdes di Kubu Raya Korupsi Dana Desa
6 Ide Bisnis Sampingan untuk yang Mau Mau Kaya
“Untuk itu saya berharap, Kepada para peserta yang hadir disini untuk dapat memberikan saran dan masukan terkait apakah perlu Penguatan Wewenang MPR RI atau cukup sesuai yang diatur oleh UUD 1945 hasil amandemen. Jika memang menurut Masyarakat perlu adanya penambahan wewenang MPR RI, maka UUD 1945 akan di amandemen kembali,” ucap Anggota DPR RI Fraksi Golkar tersebut.
Selain itu, legislator dapil 2 Kalbar itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir, dan kepada Lima orang mahasiswa yang telah memberikan saran dan masukan kepadanya selaku Anggota MPR RI. “saran dan masukan yang telah di berikan akan dikaji lebih lanjut untuk di bawa ke senayan agar bisa disampaikan,” katanya.
Didi Ruselven kader PMKRI Cabang Pontianak yang merupakan yang hadir pada kegiatan itu menyampaikan, sebelum adanya amandemen UUD 1945 mengaku mengenal yang Namanya Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN), namun saat ini sudah dihapuskan dan diganti dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2004 dan Undang undang Nomor 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025.
“Saya secara pribadi melihat implementasi undang-undang ini mengalami inkonsistensi karena disetiap kali ada pergantian Presiden dan Wakil Presiden, pergantian Kepala Daerah itu berubah pula Visi dan Misinya. Sehingga dengan adanya visi dan misi tersebut, hal tersebut yang akan menjadi fokus utama terkait bagaimana Pembangunan Indonesia kedepannya bukan RPJPN,” katanya.
Menurutnya, secara secara pribadi, mesti adanya GBHN agar program yang telah disusun secara nasional juga menjadi program setiap daerah, agar Pembangunan di Indonesia berkesinambungan dan berkelanjutan, jadi pembangunan di daerah tidak lagi mengacu pada visi-misi masing-masing Kepala Daerah.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H dalam paparannya menerangkan saat ini sudah memasuki tahapan demi tahapan menuju pesta demokrasi, untuk itu dirinya mengimbau agar pelaksanaan Pemilu ini dapat berjalan damai serta silahkan tentukanlah pilihan kalian tanpa menyinggung satu sama lain.
“Seperti yang kita ketahui, saat ini kita telah memasuki tahapan demi tahapan menuju pesta demokrasi, mulai dari pendaftaran Parpol hingga pengumuman DCS. Perlu saya sampaikan bahwa tanggal 14 februari 2024 nanti kita akan melaksanakan Pemilu serentak Se-Indonesia, yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPD RI, Pemilihan DPR RI, Pemilihan DPRD Provinsi dan Pemilihan DPRD Kab/Kota. Saya menghimbau kepada kitan semua agar tetap menjaga kondusifitas di Kalimantan Barat, terkhusus di kota Pontianak.”
Jangan sampai hanya karena beda pilihan, beda pendapat suami istri bertengkar, sama tetangga kelahi kan tidak baik. Jadi silahkan tentukan pilihan kalian tanpa menyakiti yang lain, dan jangan sampai Golput karena suara kalian menentukan mau dibawa kemana Indonesia ke depan, Ucap Kapolresta Pontianak tersebut,” tambahnya.**