PONTIANAK, ZONAKALBAR.COM – Sekitar 10 orang perwakilan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Barat (Kalbar) mendatangi Kejati pukul 10 : 00 WIB pada tanggal 26 September 2024.
Sekitar satu jam berlangsung mereka melakukan diskusi dengan perwakilan Jaksa.
Maksud kedatangan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi tersebut guna mempertanyakan kasus dugaan korupsi pembangunan tower di IAIN Pontianak yang sudah lama tidak ada kejelasan.
Fahir yang merupakan salah satu perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalbar memberikan pernyataan.
Kasus ini sudah ditangani oleh Kejari Pontianak yang menurut beberapa sumber, Kejari Pontianak sudah mengeluarkan Sprindik dengan No surat B-439/0.1.10/Fd.2/01/2022, itu artinya kasus ini sudah 2 tahun lebih tidak ada kepastian. Maka dari ini kami datang pagi ini ke Kator Kejati Kalbar agar kasus ini di ambil alih, Ucap Fahir.
“Mestinya Kejari Pontianak memberikan kejelasan semisal tidak ada temuan, tapi kita tunggu i’tikad baiknya sampai sekarang tidak kunjung ada. Publik jadi bertanya-tanya apakah ada permainan terkait kasus ini”, Tambah Fahir dengan tegas.
“Saya heran kepada penegakan hukum di Kalbar ini seakan “Tumpul keatas, tapi Tajam kebawah”. Mestinya kasus yang banyak merugikan negara sampai milyaran harus di adili sampai tuntas”, Kata Fahir.
Dengan ini kami dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Barat meminta kasus ini di ambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat agar cepat ditangani, Tutup Fahir.