ZONA KALBAR – Kabarnya bantuan subsidi upah (BSU) mulai cair, berikut Cek Penerima BSU Tahap 4 secara online di link resminya.
Saat ini Pencairan bantusan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 sudah memasuki tahap ke-4.
Informasinya penyaluran BSU tahap 4 direncanakan berlangsung mulai hari ini, Senin (3/10/2022).
“Insya Allah awal-awal minggu depan, mungkin mudah-mudahan Senin (pencairan BSU tahap 4 sudah dilakukan). Kayak kemarin (BSU tahap 3) kan Senin,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi pada Jumat (30/9/2022) dikutip dari laman Kompas.com
Untuk kalian yang ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, bisa mengecek status pencairan tahap 4 secara online.
Baca juga: Start Lebih Awal Partai NasDem Usung Anies Jadi Capres Pemilu 2024
Berikut Cara cek status pencairan BSU 2022
Untuk mengetahui status penerima proses penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 bisa melalui laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.
Untuk membuka akses laman kemnaker.go.id, kalian mesti memiliki akun yang didaftarkan menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor handphone aktif.
Berikut terkait cara pengecekan pencairan BSU 2022 tahap 4 di situs resmi Kemnaker:
Pertama Akses laman https://kemnaker.go.id
Kemudian Login dengan akun yang terdaftar, lalu lengkapi profil biodata berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya
Kemudian, kalian bisa cek notifikasi pemberitahuan. Bila BSU telah disalurkan, akan muncul informasi dana sudah cair di bank himbara.
Adapun Contoh terkait pemberitahuan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 yang disalurkan seperti berikut:
“Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.
Untuk diketahui bahwa Pencairan dana BSU tahun 2022 sebesar Rp 600.000 dapat dicek langsung melalui rekening bank himbara masing-masing pekerja.
Baca juga: Singkawang Promosikan Produk kota “Seribu Kelenteng” ke Serawak
Pencairan BSU dilakukan bertahap dari September hingga Desember mendatang.
Kalian yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 bisa melakukan pengecekan di laman kemnaker.go.id maupun rekening masing-masing secara berkala.
Berikut, kriteria pekerja yang berhak mendapatkan BSU tahun 2022 antara lain:
Warga negara Indonesia
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaaan hingga Juli 2022
Bukan PNS, anggota TNI, dan anggota Polri
Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.
Daftar daerah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta tapi pekerjanya tetap bisa memperoleh BSU 2022 dapat diakses di sini.
Baca juga: Download Kumpulan Link Twibbon Boyfriend Day 2022 Hari Pacar Sedunia dan Kata Ucapan Selamat
Itulah informasi Bantuan Subsidi Upah Cair, Cek Penerima BSU Tahap 4 Online di Link Resmi.**