PONTIANAK, ZONAKALBAR.COM – Kebakaran merupakan suatu peristiwa atau kejadian yang mengancam semua aspek kehidupan dimana, kapan dan terhadap siapa saja. Kebakaran dapat menimbulkan kerusakan sarana dan prasarana kerja, kerugian berproduksi, un-profit, mengancam keselamatan kita semua, kekacauan dan lain sebagainya. Pertimbangan utama mengapa perlu upaya penanggulangan bahaya kebakaran adalah karena adanya potensi bahaya kebakaran di semua tempat, termasuk di lingkungan kerja. Kebakaran merupakan peristiwa berkobarnya api yang tidak dikehendaki dan selalu membawa kerugian.
Dalam hal ini, usaha pencegahan harus dilakukan oleh setiap individu dan unit kerja agar jumlah peristiwa kebakaran, penyebab kebakaran dan jumlah kecelakaan dapat dikurangi sekecil mungkin melalui perencanaan yang baik, termasuk membekali para calon petugas pemadam kebakaran (Damkar) Tanpa adanya perencanaan yang baik serta pemahaman yang memadai, potensi kebakaran sangat mungkin terjadi yang pada akhirnya dapat menimbulkan kerusakan sarana dan prasarana kerja, kerugian berproduksi, mengancam keselamatan pekerja, kekacauan dan lain sebagainya.
P3SM Kalbar mengadakan kegiatan Sertifikasi Petugas Damkar Tipe D yang dihadiri oleh Bapak Paskalis, SH.,M.Si selaku kepala UPT PKPTK dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Bapak Erwinsyah, S.ST., MM, selaku Ketua P3SM Perwakilan Kalbar, Bapak Jose Parsons, SKM selaku Ketua Kepala seksi pencegahan dan kesiap siagaan BPBD Kab. Kayong Utara, Bapak Fadriyanto, ST selaku narasumber dan instruktur Damkar.
Kegiatan dan uji praktek ini dilaksanakan di Gedung TUK P3SM Kalbar beralamat Jl. Prof M. Yamin Gang. Swakarya III No. 33A. Pontianak. Kalimantan Barat pada tanggal 4 s/d 6 November 2024.
Kegitan pelatihan ini dibuka oleh Paskalis, SH.,M.Si selaku kepala UPT PKPTK dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kalbar.
Dalam sambutannya Paskalis Menjelaskan pentingnya penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan sudah diatur dalam Kepmenaker No. Kep. 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
“Petugas penanggulangan kebakaran atau biasa disebut Damkar tipe D sangat dibutuhkan ditempat kerja dengan kondisi jumlah tenaga kerja sekurang kurangnya 25 orang, hal ini diatur dalam pasal 6 nomor 1. Dengan jumlah sekurang kurangnya 25 orang, artinya hampir setiap tempat kerja membutuhkan personel Damkar tipe D. Pelatihan damkar tipe D ini bertujuan untuk mempersiapkan ASN dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengatasi berbagai keadaan darurat yang berkaitan dengan kebakaran”, Ujarnya dimomen kegiatan saat beliau memberikan sambutan.
“Untuk bisa menjadi petugas Damkar tipe D, tenaga kerja harus terlebih dahulu mengikuti program pelatihan Damkar di P3SM Kalbar, dimana nantinya tenaga yang bersangkutan akan memiliki sertifikasi Petugas Penaggulangan Kebakaran dari Kemnaker RI,” Tambah Paskalis menerangkan lebih detail.
Paskalis juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan personel di tempat kerja dalam menanggulangi terjadinya kebakaran dengan sekala yang belum besar. Pelatihan Damkar tipe D berisi teori dan praktik sehingga nantinya peserta pelatihan dapat dengan lebih mudah memahami secara teori maupun teknis. Paskalis juga berpesan kepada peserta semoga pelatihan ini dapat membawa manfaat dilingkungan tempat kita bekerja maupun masyarakat sekitar, kami ucapkan terima kasih juga kepada P3SM Kalbar telah memberi fasilitas pelatihan untuk petugas damkar. Tutupnya.
Sejalan apa yang sudah disampaikan oleh kepala UPT PKPTK Paskalis, Erwinsyah, S.ST., MM, selaku Ketua P3SM Perwakilan Kalimantan Barat juga memberikan sambutan yang hangat kepada para peserta petugas damkar tipe D.
Beliau menyampaikan bahwa kita harus menguasai kemampuan manajemen dan tanggap darurat terhadap kebakaran sehingga mampu mengambil tindakan pencegahan dan penanggulangan yang bisa meminimalkan risiko kebakaran agar tidak menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak kerusakan non materi maupun psikologis. Di P3SM Kalbar ini para peserta kami bekali Pencegahannya.
Erwin menyampaikan bahwa pelatihan menjadi seorang petugas damkar tipe D merupakan langkah penting dalam meningkatkan kemampuan dan kesiapan menghadapi situasi darurat yang melibatkan kebakaran yang mengedepankan SOP. Dalam pelatihan ini, peserta akan dilatih untuk mengenali jenis-jenis api, alat-alat pemadam kebakaran, teknik evakuasi, serta cara penanganan korban kebakaran. Selain itu, peserta juga akan mempelajari taktik dan strategi dalam mengatasi berbagai macam situasi kebakaran yang mungkin terjadi.
“Pelatihan ini akan memberikan pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab seorang petugas damkar tipe D, sehingga peserta dapat menjadi lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi situasi darurat yang membutuhkan penanganan dan keterampilan khusus”, Ujarnya.
Petugas damkar ini bertujuan membekali seorang calon petugas damkar tipe D dengan memperkenalan jenis-jenis APAR yang dikelompokkan menjadi empat jenis antara lain;
1. jenis air
2. jenis busa
3. jenis tepung kering (powder) dan
4. jenis gas.
Fadriyanto menerangkan Pembagian atau pengklasifikasian kebakaran yang berlaku di Indonesia mengacu kepada regulasi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.04/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
Pelatihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan fire fighter atau petugas damkar dari mulai sistem, peralatan dan keterampilan petugas pemadam kebakaran itu sendiri, meningkatkan kompetensi petugas pemadam kebakaran sesuai standar, penanggulangan kebakaran dan memenuhi persyaratan sertifikasi bagi petugas damkar tipe D itu sendiri, maka kehandalan peralatan proteksi kebakaran, kerincian prosedur penanggulangan kebakaran dan kompetensi petugas pemadam kebakaran yang sesuai standar merupakan syarat mutlak yang harus dipertimbangkan.
“Hal ini saya sampaikan lebih jauh dengan menjelaskan dua aspek pencegahan kebakaran yaitu peralatan dan prosedur dapat dikatakan bersifat tidak aktif. Sementara aspek kompetensi petugas damkar merupakan elemen yang dinamis. Artinya, seorang petugas damkar harus mampu mengoperasikan peralatan secara benar sekaligus melakukan operasi penanggulangan kebakaran yang efektif sesuai dengan prosedur”, Tutup Fadriyanto dalam penyampaiannya.
Selanjutnya sambutan atau penyampain PLT Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara, Dhoni Brema, SE,.
Beliu mengutarakan dengan mengikut sertakan tenaga kerja dalam pelatihan damkar tipe D artinnya kita sudah mengambil langkah yang sangat baik karena dalam penerapan di tempat kerja sangat bermanfaat bagi instansi kita sendiri maupun tenaga kerja lainya.
BPBD Kab. Kayong Utara, Dhoni menjelaskan bahwa kita harus mengambil peran penting, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas para petugas damkar yang disiplin, kompeten, dan profesional.
Pelatihan damkar akan mencakup berbagai topik penting, termasuk pemadaman kebakaran, evakuasi darurat, perawatan medis pertama, dan manajemen keadaan darurat. Para peserta akan dilatih dalam penggunaan peralatan pemadam kebakaran, perangkat perlindungan diri, dan teknik penyelamatan yang vital dalam situasi berbahaya Selain itu, para peserta akan diajari tentang etika dan tanggung jawab sebagai petugas damkar, serta bagaimana menjaga kesehatan fisik dan mental mereka untuk mengatasi tantangan berat yang mereka hadapi nantinya. Pungkas Dhoni.