Empat Polisi Terlibat Narkoba Cuma Kena Sanksi Etik? Yusuf Dumdum: Hukum Macam Apa Ini?

ZONA KALBAR, JAKARTA – Bro and sis, ada berita hot nih dari Nunukan, Kalimantan Utara. Jadi, ada empat oknum polisi yang ketahuan terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Kejadiannya sih udah lama, sekitar Juli 2025 lalu.

BACA JUGA: Menggugat Keadilan Pelayanan di Rumah Sakit Pontianak

Nah, yang bikin geleng-geleng kepala, mereka ini cuma dikenai sanksi etik, alias nggak diproses pidana. What?!

Yusuf Dumdum, seorang pegiat media sosial yang terkenal karena komentar-komentarnya yang pedas, langsung angkat bicara. Dia heran banget sama keputusan ini.

BACA JUGA: Keadilan Macam Apa ini, Jaksa Diduga Terima Rp500 Juta Cuma Dimutasi: Nenek Asiani Curi Kayu Dipenjara!

“Kok enak banget ya? Perasaan kalau anggota penegak hukum yang terlibat kejahatan, hukumannya selalu ringan,” tulis Yusuf di akun medsosnya, Sabtu (25/10/2025).

Dia membandingkan dengan kasus rakyat biasa yang melakukan kesalahan kecil, eh malah langsung dipenjara berbulan-bulan.

“Beda banget sama nenek-nenek yang nyuri kayu beberapa potong aja langsung dipenjara. Hukum model apa ini? BGST!” sindirnya dengan gaya khasnya.

BACA JUGA: DAD Sekadau Dorong Peran Temenggung Adat Mengawal Keadilan dan Semangat Kebangsaan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, punya penjelasan sendiri. Katanya, sanksi etik diberikan karena belum ditemukan tindak pidana awal.

“Karena belum ketemu tindak pidana awal,” ujarnya di Jakarta, Rabu lalu.

Menurutnya, untuk menentukan adanya tindak pidana, semua unsur pidananya harus terpenuhi. Tapi, karena kejadiannya sudah lama dan barang bukti sudah nggak lengkap, penyidik nggak bisa menemukan unsur pidana tersebut.

Baca juga: Istri Diceraikan Usai Suami Lulus PPPK: Kisah Pilu dari Aceh Menuai Simpati Publik

“Itu sudah terjadi pada masa lalu dan pemenuhan barang bukti sudah lewat,” jelasnya.

Makanya, kasus ini cuma diusut secara etik oleh Propam Mabes Polri.**

IKUTI ZONA KALBAR COM DI GOOGLE NEWS / BERLANGGANAN ZONA KALBAR COM MELALUI WHATSAPP