ZONAKALBAR.COM, JAKARTA – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan santri memiliki peran strategis dalam pembanguan bangsa ini. Menurutnya, ditetapkannya Hari Santri Nasional (HSN) pada 22 Oktober oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo merupakan bentuk pengakuan negara terkait kontribusi kaum sarungan kepada negara.
“Hari ini adalah momen istimewa bagi kaum sarungan. Untuk itu saya sampaikan selamat Hari Santri Nasional. Saya banyak bergaul dengan orang-orang hebat yang latar belakangnya adalah Santri,” kata Lasarus pada 22 Oktober 2022.
Dulu, hingga saat ini, lanjut Lasarus, Santri membuktikan baktinya kepada bangsa. Maka wajar saja, bila negara memberikan pengakuan terhadap keberadaan dan perjuangan Santri selama ini.
Baca Konten Lainnya:
- Caption Kata Kata Hari Santri Singkat 2022 dan Download Logo HSN Link Twibbon HSN gratis
- Lasarus Minta Mensos Segera Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kalbar
- Lasarus: Tahun 2023 Badau Bakal Miliki Terminal Barang Internasional
“Santri memiliki kontribusi sejak era perjuangan kemerdekaan Indonesia bahkan juga hingga saat ini. Peran tersebut harus terus dipertahankan,” katanya.
Ketua DPD PDIP Kalbar itu juga menyebut, banyak tokoh besar nasional yang merupakan Santri dan lahir dari pesantren. Menurutnya santri memiliki peran besar di kehidupan masyarakat, tak hanya dalam pemerintahan bahkan juga di sektor perekonomian.
“Ke depan saya yakin dari pesantren akan lahir orang-orang terbaik yang akan membawa Indonesia semakin maju. Saya juga berharap kehidupan sehari-sehari dan pergaulan Santri dalam masyarakat menjadi contoh Positif,” tambah Lasarus.
Tambahan Informasi:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2015.
Sejarah Hari Santri Nasional
Hari Santri berawal dari fatwa ‘Resolusi Jihad’ yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy’ari. Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren.
Fatwa itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan melawan kelompok pasukan penjajah yang masih ada di tanah air.
Perjuangan ini melibatkan para ulama dan santri. Kemudian, perjuangan yang berlandaskan jihad kebangsaan tersebut juga melahirkan peristiwa heroik pada 10 November 1945 di Surabaya yang dikenal dengan Hari Pahlawan. Dengan demikian, fatwa ‘Resolusi Jihad’ itu dijadikan landasan peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober.