HUT Ke-251 Kota Pontianak Dimeriahkan Tari Jepin Massal

Zonakalbar.com, Pontianak – Peringatan HUT Ke-251 Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Minggu 23 Oktober 2022 nanti bakal dimeriahkan tari jepin massal. Namun Selain masih banyak rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Insya Allah rangkaian peringatan HUT Pemkot Pontianak ke-251 tahun ini akan lebih meriah lagi dari sebelum-sebelumnya,” sebut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kantono di Pontianak, Selasa 11 Oktober 2022.

Dijelaskan Edi beragam kegiatan yang sifatnya simbolis seperti ziarah kubur, tahlil hingga upacara peringatan, rencananya tetap dilaksanakan, dan salah satunya berjepin massal.

“Di sana para tamu dan masyarakat berbaur untuk berjepin, melambangkan perayaan dan kebersamaan Kota Pontianak. Serta memaknai hari jadi dengan semangat perubahan, layaknya keberanian Sultan Syarif Abdurrahman kala itu (pendiri Kota Pontianak),” katanya.

Baca juga: Jadwal dan Titik Lokasi SIM Keliling Pontianak Hari Ini Selasa 4 Oktober

Baca juga: Spoiler dan Sinopsis Until Tomorrow 2022, Film Terbaru Indonesia yang Diangkat dari Kisah Nyata

Selain itu, Wali Kota Edi mengimbau seluruh ASN atau aparatur sipil negara di Kota Pontianak untuk ikut meramaikan puncak perayaan HUT atau Hari Jadi pada Minggu, 23 Oktober 2022 nanti,

“Dan segenap guru juga diminta hadir sebagai bentuk kolektivitas antaraparatur,” ujarnya.

Pada tahun ini, diakui Edi, sebagai momentum kebangkitan, Pemkot Pontianak berkolaborasi dengan Kesultanan Kadriah bersama-sama mengangkat kembali kesejahteraan warga, khususnya di sektor ekonomi dengan lebih memeriahkan HUT atau Hari Jadi ke-251 Kota Pontianak.

Dengan kolaborasi itu, tambahnya, maka mampu mempersatukan masyarakat serta upaya pemulihan usai pandemi COVID-19.

“Seperti harapan kita bersama, semoga dengan momentum HUT memberikan makna dan kesan yang mendalam, tidak hanya untuk warga yang lahir, tapi juga yang sekarang sedang menetap di Kota Pontianak,” katanya.

Kabar sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota dalam upaya menyemarakkan HUT kota, seperti penggunaan Baju Melayu (Kurung) serta pemasangan umbul-umbul dan manggar bagi instansi maupun perusahaan yang ada di Kota Pontianak.

Juga mengimbau untuk instansi swasta seperti hotel, restoran dan lainnya untuk memberikan diskon bagi masyarakat dengan waktu yang telah ditentukan.

“Bisa dengan memberikan voucher diskon atau promo, tujuannya agar masyarakat merasakan keramaian serta semarak sebelum hari puncak,” ujarnya.

Dalam perayaan nanti, juga melibatkan pelaku UMKM untuk hadir saat puncak perayaan. Dikatakan Edi nantinya akan disiapkan beberapa tempat bagi UMKM untuk menjual makanan maupun minuman dengan memenuhi tenda-tenda di Jalan Rahadi Usman, pada 23 Oktober 2022.