Zona Kalbar, Bisnis – Sobat pengguna kendaraan roda empat harus tahu Daftar Mobil yang tak boleh isi Pertalite. Di dalam artikel ini kami sajikan informasinya.
Baru-baru ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan Implementasi pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dapat berlaku mulai September.
Alasannya, karena mengingat penyaluran BBM jenis tersebut hingga Juli sudah mengalami over kuota.
Catatan Pertamina penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). Maka kuota hingga akhir tahun ini hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota tahun ini yang ditetapkan sebesar 23 juta KL.
“Harapannya begitu (implementasi September), ” ujar Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman seperti dikutip dari kepada CNBC Indonesia, Sabtu (13/8/2022).
Baca Juga: Keren! Arvin Borong Empat Gelar di Kejuaraan Menembak Nasional
Tapi di Susi lain, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak diketahui belum selesai.
“Aturan tersebut ditunggu-tunggu agar kebijakan pembatasan pembelian Pertalite dapat segera diimplementasikan,” katanya.
Saleh juga berharap revisi perpres segera selesai dengan cepat. Sehingga upaya untuk pengendalian volume BBM yang kondisinya saat ini sudah over kuota dapat segera dijalankan.
“Kami butuh basis untuk melakukan langkah-langkah antisipasi. Kuota kita meningkat, ini kita perketat, jika mulai September, ini apa? Revisi perpres itu masih perlu sosialisasi,” sebutnya.