JPPR Kalbar Terima Sertifikat Akreditasi Dan Tanda Pengenal Pemantauan Dari KPU Kalbar

PONTIANAK, ZONAKALBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan penyampaian Sertifikat Akreditasi dan tanda pengenal pemantauan pemilihan. Sertifikat Akreditasi ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi dan di terima oleh Syarif Edi Darmawan selaku Koordinator Provinsi Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kalimantan Barat di Ruang KPU Kalbar, pada Selasa (23/07/2024).

KPU Kalbar menetapkan JPPR sebagai pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024 setelah dokumen persyaratan pendaftaran JPPR Kalbar dinyatakan lengkap dan sah.

Muhammad Syarifuddin Budi Selaku Ketua KPU Kalbar mengungkapkan bahwa JPPR merupakan pemantau yang pertama terdaftar di KPU Kalbar dengan dilengkapi sertifikat dan ID Card.

Adanya legalitas pemantauan ini bertujuan supaya bisa menjadi pegangan bagi kawan – kawan JPPR untuk berpartisipasi dalam memantau setiap tahapan Pilkada di Kalimantan Barat.

Koordinator Provinsi JPPR Kalbar Syarif Edi Darmawan juga mengungkapkan ucapan terimakasih kepada KPU Kalbar karna sudah mengeluarkan Sertifikat Akreditasi dan tanda pengenal pemantauan JPPR Kalbar.

Disela – sela penyampaiannya, Syarif Edi Darmawan juga melaporkan bahwa saat ini kami (JPPR) sudah tersebar di 8 Kabupaten/Kota se-Kalbar, semangat pemantauan Pemilu dicetuskan oleh semua pengurus JPPR Kalbar

“JPPR Kalbar sebagian besar kumpulan generasi muda yang ingin berbuat untuk Kalimantan Barat dalam mensukseskan semua tahapan Pilkada 2024”. Ujar Syafir Edi Darmawan

“Begitu juga harapan kami agar tahapan kepemiluan dapat terorganisir dengan baik dan sangat perlu support selalu dari KPU Kalbar”. Tambahnya (Syarif Edi Darmawan)