Judi Online Telan Korban, Debt Collector Dibunuh Nasabah di Sambas

SAMBAS, ZONA KALBAR — Salah seorang nasabah berinisial ST (35) membunuh Debt collector berinisial RR (25) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Melalui keterangan yang dihimpun Pelaku sudah sering meminjam uang ke korban, lantaran kalah judi online.

“Pelaku ST menceritakan berawal dari kekalahan besar bermain judi online atau slot dua tahun lalu, pelaku mulai meminjam uang kepada rentenir untuk menutupi utang yang menumpuk,” kata Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko dikutip dari detikcom, Rabu (26/6).

Dikatakan, Sadoko, pelaku terdesak disebabkan harus membayar cicilan mobil. Sementara usaha (toko) milik ST belakangan sepi, kemduian ia terpaksa mengambil pinjaman.

Baca juga: Santuni Anak Yatim dan Dhufa sekaligus Pembentukan UPZIS Program LAZISNU KALBAR

“Istilahnya gali lubang tutup lubang lebih dari satu atau dua mengambil pinjaman uang ke beberapa jasa keuangan,” kata dia.

Setidaknya, paparnya, Pelaku tiga kali mengambil pinjaman uang kepada korban. Pinjaman pertama pelaku membayarnya, lalu mengambil pinjaman kedua.

“Jadi pada pinjaman pertama pelaku sudah membayar belasan kali dengan pembayaran Rp450 ribu, kemudian selama berjalan pelaku mengambil lagi pinjaman kedua Rp10 juta dan akhirnya membayar dua cicilan itu,” terangnya Sadoko.

Baca juga: Sujiwo Siapkan Bonus 100 Juta untuk Kejuaraan Bulutangkis Panjang Umur Cup se-Kalbar

Lalu,, belum lunas dengan dua cicilannya, pelaku nekat mengambil cicilan ketiga sebesar nominal Rp15 juta. Lalu, pinjaman tersebut korban meminta pelaku untuk melunasi pinjaman pertama.

“Sehingga pelaku hanya menerima Rp7 juta sambil menyicil dua pinjaman dengan cicilan Rp750 ribu,” jelasnya.

Selain meminjam kepada korban, pelaku juga memiliki riwayat pinjaman dana ke koperasi lainnya. Total ada enam koperasi yang menjadi tempat pelaku meminjam uang, yang sebagian besar di Kabupaten Singkawang.

Dikonfirmasi Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, mulanya korban menagih cicilan utang pelaku sebesar Rp 750 ribu. Namun Pelaku melobi korban agar membayar Rp200 ribu terlebih dahulu.

“Pelaku berniat membayar uang R 200 ribu dulu kepada korban, namun korban tak percaya dan berkata tak pantas soal istrinya yang membuat dia emosi,” ujar Sugiyatmo.

“Jadi ada perkataan korban yang mengatakan, ‘begini saja, binimu kasih aku aja’, itulah yang membuat pelaku berpikiran jahat,” kata dia.