Zona Bisnis – Kabar Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan terjadi dalam waktu dekat. Lalu, kapan harga BBM Subsidi resmi naik?
Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa pemerintah membutuhkan tambahan anggaran Rp 198 triliun jika tidak menaikkan harga BBM subsidi.
Kenaikan BBM dikaitkan dengan Kondisi semakin memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lantaran harus menanggung bengkaknya anggaran subsidi BBM.
“Duitnya sudah disediakan Rp 502 triliun, tapi habis. Pertanyaannya, ‘Ibu mau nambah (anggaran subsidi BBM) atau enggak?’ Kalau nambah dari mana anggarannya? Suruh ngutang?” ujar Sri Mulyani, dikutip zonakalbar.com dari dari Kompas.com, Kamis (25/8/2022).
Dijelaskannya, bahwa alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi 2022 sebesar Rp 502,4 triliun.
Angka itu sudah bengkak dari anggaran semula yang hanya sebesar Rp 152,1 triliun.
Lalu, kapan harga BBM subsidi resmi naik?
Baca juga: Kekayaan Miliarder Dunia Ambruk Karena Pidato 8 Menit Jerome Powell
Baca juga: Benarkah Harga Pertalite Naik per Hari Ini Jumat 19 Agustus 2022? Cek Disini
Masih dikutip laman yang sama, soal isu kenaikan harga BBM subsidi, seperti yang sebutkan Kompas.com menghubungi Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
Disampaikan Irto, Pertamina hingga kini masih menunggu arahan pemerintah terkait kenaikan harga BBM subsidi.
Baca juga: Cara Aktifkan Internet Murah Telkomsel 8 GB Hanya Rp 17.000, Murah Banget!
Alasannya, kewenangan mengambil keputusan terkait penyesuaian harga BBM subsidi adalah milik pemerintah.
“Kebijakan harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari pemerintah. Kita tunggu arahan dari pemerintah,” ujar Irto kepada dikutip dari Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Sumber: Kompas.com