PONTIANAK, ZONAKALBAR.COM – Keterlibatan TNI dalam program Koperasi Merah Putih Desa (KDMP) Menuai kriatikan tajam dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Barat, Sahroni selaku Ketua BEM UNU Kalbar menyampaikan kritik tajam terhadap pelibatan TNI. Menurutnya, langkah tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait batasan peran militer dalam kehidupan sipil di Indonesia.
Sahroni menilai, sebagai negara yang menganut prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Indonesia seharusnya menjaga pemisahan yang jelas antara ranah militer dan ranah masyarakat sipil. Ia menegaskan bahwa tugas utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah menjaga kedaulatan dan pertahanan negara, bukan terlibat dalam pengelolaan atau pembangunan program koperasi desa.
“Ini sangat ironis. Kita hidup di negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan supremasi sipil. TNI memiliki mandat konstitusional untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara, bukan untuk mengurus program koperasi desa,” ujar Sahroni kepada media.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri digagas sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Pemerintah berharap koperasi tersebut dapat menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi masyarakat serta memperkuat struktur ekonomi berbasis komunitas. Namun, pelibatan TNI dalam proses pembangunan dan pendampingan program dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Sahroni juga menambahkan, apabila alasan pelibatan TNI adalah untuk mempercepat pembangunan atau memastikan pengawasan, seharusnya pemerintah memperkuat kapasitas lembaga sipil dan perangkat desa, bukan justru menghadirkan institusi militer dalam ruang-ruang ekonomi masyarakat.
Baca juga:Rumah Zakat Bersama BEM UNU Kalbar Bangun Sumur Bor di Desa Seunong, Pidie Jaya
Ia mengingatkan bahwa reformasi TNI pasca-Orde Baru telah menegaskan pentingnya profesionalisme militer dan penghapusan dwifungsi ABRI. Keterlibatan dalam program ekonomi desa, menurutnya, berpotensi membuka kembali ruang-ruang yang dulu menjadi kritik keras dalam agenda reformasi.
Meski demikian, Sahroni tetap mendorong agar program Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema pelaksanaan program, serta memastikan seluruh kebijakan tetap berada dalam koridor konstitusi dan prinsip demokrasi”, tegasnya.




