Ketua P3SM Kalbar Bersama PUPR Kabupaten Kapuas Hulu Selenggarakan BIMTEK Pengendalian Mutu Proyek Konstruksi

ZONA KALBAR, KAPUAS HULU – PUPR Kapuas Hulu Bersama P3SM Klal Bar Menggadakan Pelatihan/Bimtek penggendalian mutu proyek konstruksi. Untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan maupun penyakit akibat kerja serta untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Konstruksi (SMKK).

Petugas Keselamatan Konstruksi adalah orang yang memiliki kompetensi khusus di bidang Keselamatan Konstruksi dalam melaksanakan dan mengawasi penerapan SMKK yang dibuktikan dengan  sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sesuai dengan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK Sesuai amat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Serta Peraturan Menteri PUPR No. 21 Tahun 2019, Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) & SE Menteri PUPR No. 15 Tahun 2019 Tentang tata cara penjaminan mutu dan pengendalian mutu pekerjaan konstruksi di kementrian PUPR dan permen PUPR NO.10 TAHUN 2021 tentang pedoman sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK) tentang pedoman sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK),
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kapuas Hulu MARTHEN., S.T.,M.T dan sekaligus pembukaan diklat tersebut. Marthen menambahkan Agar tercipta kesetaraan kompetensi antara penyedia jasa dan pengguna jasa, perlu dilakukan akselerasi sertifikasi kepada ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu diantaranya melalui pelatihan yang diselenggarakan, Menurutnya, Keunggulan dari diselenggarakannya pelatihan ini yaitu pembelajaran dengan dilakukan dengan jangkauan peserta yang lebih luas. Dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi sebuah solusi yang tepat dan strategi yang efektif untuk pengembangan kompetensi. Ia menambahkan dengan kedatangan Narasumber pelatihan yang dihadirkan oleh Ketua P3SM Kalbar, merupakan orang yang berwawasan luas dan berpengalaman di bidangnya dan selalu update serta mudah dekat dengan peserta. Jika peserta mengajukan pertanyaan/masalah narasumber cekatan dan dapat memberikan jawaban. dan sangat mengedukatif.” Ujarnya

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Perwakilan P3SM Kal Bar Erwinysah S, ST, MM, Ia menambahkan Selain mendukung agenda Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, Erwin menyebut pembinaan konstruksi pun harus sesuai dengan sebagaimana yang telah diamanatkan pada UU Nomor 2/2017 tentang Jasa Konstruksi yaitu mewujudkan jaminan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi yang sejalan dengan nilai-nilai keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan (K4). Namun bidang jasa konstruksi saat ini juga masih menghadapi berbagai permasalahan dimulai dari rendahnya pengawasan keselamatan kerja, rendahnya SDM ahli yang bersertifikat.

Dijelaskan nya juga, Pelaksanaan pekerjaan konstruksi terutama di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat merupakan kegiatan konstruksi yang komplek sehingga memerlukan sumber daya yang besar, melibatkan tenaga kerja yang banyak, serta peralatan berat yang tidak sedikit. Hal ini tentu tidak terlepas dari peluang terjadinya kecelakaan dan potensi bahaya yang merupakan bagian dari pekerjaan itu sendiri. Selain itu diungkapkan juga dalam kesempatan itu, Derajat kesehatan dan keselamatan yang tinggi di tempat kerja merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan disamping hak-hak normatif lainnya. Perusahaan hendaknya sadar dan mengerti bahwa pekerja bukanlah sebuah sumber daya yang terus-menerus dimanfaatkan melainkan sebagai makhluk sosial yang harus dijaga dan diperhatikan mengingat banyaknya faktor dan resiko bahaya yang ada di tempat kerja. Selain perusahaan, pemerintah pun turut bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan keselamatan kerja, Oleh karena itu Diperlukan SDM Aparatur yang kompeten dalam menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien dan produktif. Diharapkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) ini, akan dicetak SDM-SDM Aparatur yang kompeten dan profesional dalam bidang SMK3 Konstruksi,” ujarnya

Dikatakan Kadis PUPR Kapuas Hulu,  MARTHEN., S.T.,M.T Sependepat apa yang telah disampaikan Erwinsyah selaku Ketua Perwakilan P3SM Kalbar. bahwa dengan bertambahnya tenaga ahli di bidang K3 yang telah tersertifikasi, manfaat yang dapat diperoleh oleh organisasi antara lain mengurangi angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan meningkatkan performa kerja karyawan, karena terjamin keselamatan dan kesehatannya dalam bekerja meningkatkan pemahaman tentang bahaya dan risiko dalam pekerjaan serta cara-cara untuk mengurangi resiko dan bahaya tersebut di lingkungan proyek konstruksi serta memberikan rasa aman kepada mitra kerja dan masyarakat. Selain itu, disebutkan juga, bahwa upaya untuk meningkatkan penerapan di lapangan, maka pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang telah tertuang di dalam Peraturan Menteri tersebut dinilai perlu dituangkan di dalam kontrak kerja konstruksi.
“Dengan langkah tersebut juga diharapkan target Zero Accident di lingkungan kegiatan proyek konstruksi dapat tercapai,“ tutupnya