ZONA KALABR COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik korupsi dalam proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Jakarta-Bandung atau Whoosh. Modusnya? Penggelembungan harga lahan yang merugikan negara!
Baca juga:Modus Jatah Preman: Gubernur Riau dan Pejabat PUPR Jadi Tersangka, KPK Sita Miliaran Rupiah!
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa ada mark up harga lahan yang tidak wajar dalam pengadaan tanah untuk proyek Whoosh.
“Seharusnya harga wajar lahan itu 10, tapi jadi 100. Negara rugi! Ini yang sedang kami proses,” tegas Asep di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Baca juga:Â KPK Beberkan Kuota Petugas Haji 2024 Diperdagangkan
Selain itu, KPK juga menemukan modus penjualan tanah negara ke KCIC dengan harga fantastis. Ada pihak-pihak yang mengklaim tanah negara sebagai milik mereka, lalu menjualnya ke KCIC.
Baca juga:Â Chairul Huda Sebut KPK Punya Wewenang Periksa Jokowi Terkait Kasus Kereta Cepat
Asep menegaskan bahwa penyelidikan KPK tidak akan mengganggu operasional Whoosh. KPK fokus pada pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan dan pembebasan lahan.

