Link & Cara Daftar PKH Pakai Aplikasi & Cek Bansos BLT Rp3 Juta Kemensos

Zona Kalbar – Dapatkan informasi link dan cara daftar PKH pakai aplikasi dan cek bansos BLT Rp3 Juta dari Kemensos.

Di dalam artikel ini ada cara daftar PKH pakai Aplikasi dan cek bansos, lengkap dengan kriteria dan cara cek penerima bantuan.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kemensos hingga saat ini menyalurkan bansos PKH di bulan Agustus 2022, dan saat ini memasuki tahap 3 dalam jadwal pencairan bantuan.

Untuk tahun 2022 pemerintah menargetkan 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS Kemensos  akan mendapatkan bansos PKH sepanjang tahun.

Baca Juga: IWAPI Kubu Raya Raih Juara Harapan 1 di Kegiatan Rakerda I DPD IWAPI Kalbar

Namun sebelum daftar PKH lewat Aplikasi, perlu mengetahui syarat dan juga kriteria penerima bansos dari Kemensos.

Link & Cara Daftar PKH Pakai Aplikasi & Cek Bansos BLT Rp3 Juta Kemensos
Dok. Kemensos

Selain itu, bansos PKH ini akan diberikan kepada 7 golongan yang telah memenuhi syarat dan kriteria seperti Berikut:

1. Ibu hamil dapat BLT Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.

Baca Juga: Untuk Masyarakat, Rakerda PDIP Kalbar Bakal Bahas Isu Daerah

2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

3. Siswa SD atau sederajat dapat BLT Rp900 ribu per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

4. Siswa SMP atau sederajat dapat BLT Rp1,5 juta per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PKH Tahap 3 Bulan Ini Ada di Sini, Input KTP tuk Cairkan BLT Rp750.000 dari Kemensos

5. Siswa SMA atau sederajat dapat BLT Rp2 juta per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. BLT Rp2,4 juta per tahun akan diberikan kepada lansia usia 60 tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas dapat BLT Rp2,4 juta per tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

Baca Juga: Pemerintah Menaikan Tarif Ojek Online Mulai 29 Agustus, Berikut Perinciannya

Untuk yang memiliki Kendala untuk mendaftar PKH lewat Aplikasi Cek Bansos bisa melakukan pendaftaran  PKH di kelurahan setempat.

Simak cara daftar PKH di kelurahan setempat:

1. Warga yang tergolong fakir

2. Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan akan dilakukan usai Anda mendaftar PKH, hal ini dimaksudkan untuk membahas kondisi Anda apakah layak masuk ke dalam DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH.

Baca Juga: Link Streaming Nonton MotoGP Austria Malam Ini di Trans 7 dan MotoGp Live

3. Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam Berita Acara yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita Acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data dan juga validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan setempat.

6. Data yang sudah diinput, kemudian akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota setempat.

Baca Juga: PB PMII Lantik PC Abal-Abal Kota Pontianak

7. Selanjutnya Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data tersebut yang mana telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri untuk pengesahan.

Untuk yang tidak memiliki kendala saat daftar PKH lewat Aplikasi Cek Bansos, perhatikan petunjuk berikut:

1. Siapkan HP yang telah terhubung ke internet, pastikan telah mengunduh Aplikasi Cek Bansos yang resmi dari Kemensos.

2. Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan di PlayStore.

Baca Juga: Nonton Big Mouth Episode 7 dan 8 Sub Indo bukan di LK21

3. Lakukan registrasi untuk buat akun baru, siapkan NIK KTP dan KK.

4. Lakukan sesuai arahan yang diberikan hingga registrasi selesai.

5. Setelah berhasil registrasi, maka Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

6. Pilihlah menu daftar usulan untuk daftar PKH

7. Anda juga bisa daftar PKH untuk keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos.

8. Kemudian klik “tambah usulan”, setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Memuaskan Istri dengan Menyentuh 7 Area ini saat Hubungan Intim

9. Pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, pilih PKH.

10. Apabila data Anda telah berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Bagi Anda yang telah daftar PKH baik di kelurahan mau pun lewat Aplikasi Cek Bansos, maka tidak otomatis menjadi penerima bansos PKH bulan ini.

Baca Juga: Cara Memuaskan Suami di Ranjang Menurut Islam  

Sistem akan melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk menentukan apakah Anda layak terdata di DTKS sebagai penerima bansos PKH bulan ini.

Anda bisa cek nama penerima bansos PKH yang cair Agustus 2022 secara mandiri dengan cara berikut ini;

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal sesuai KTP

3. Ketik nama lengkap sesuai KTP yang Anda miliki

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru, lakukan hingga kode terlihat jelas

6. Lalu klik tombol cari data

Baca Juga: 19 Tempat Wisata di Bali Rekomendet Banget

7. Sistem akan mencocokan nama dan wilayah yang diinput, lalu membandingkan dengan nama yang ada di DTKS Kemensos.

Data penerima bansos PKH yang cair bulan Agustus 2022 akan ditampilkan lengkap di laman tersebut, berikut jadwal penyaluran bantuan.

Sebagai informasi, penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap sesuai jadwal di jangkauan masing-masing daerah.

Itulah informasi link & cara daftar PKH Pakai Aplikasi & Cek Bansos BLT Rp3 Juta Kemensos.