Link dan Cara Cek NIK Terdaftar di Partai Partai Politik, Bila Dicatut Adukan di Sini

Zona Politik – Baru-baru ini sejumlah partai politik dikabarkan mencatut ratusan nama dan/atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga menjadi kader. Lalu, bagaimana cara cek nik apakah masih terdaftar di Partai Partai Politik Berikut penjelasannya lengkap dengan link nya.

Bila ingin tahu apakah nama dan NIK Anda merupakan salah satu yang dicatut oleh salah satu Partai yang dimasukan menjadi anggota atau kader partai, jangan khawatir di sini ada cara mengeceknya

Untuk mengecek, pertama kalian harus mengunjungi situs resmi infopemilu.kpu.go.id. Dari situs ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melengkapi fitur khusus bagi masyarakat umum untuk mengecek apakah nama dan/atau NIK mereka dicatut sebagai anggota partai politik atau tidak.

Baca juga: Link dan Cara Daftar Bantuan BBM 2022 Lewat HP BLT Rp600.000 dari Kemensos
Baca juga: Gratis Nonton Serigala Terakhir Season 2 Episode 5, Link Streaming Web Series Indonesia

Berikut link dan cara cek NIK apakah masih Terdaftar di Partai Partai Politik:

1. Pertama Buka laman https://infopemilu.kpu.go.id/
2. Lalu, gulirkan dan klik pada bagian ‘Cek Anggota Parpol’
3. Kemudian input NIK KTP Anda, lalu tekan ‘cari’
4. Makan akan muncul informasi nama Anda tercantum atau tidak sebagai anggota partai politik

Setelah di cek ternyata nama kalian terdaftar atau dicatut sebagai anggota parpol, jangan panik. Sebab KPU telah menyiapkan laman pengaduan bila ada warga yang namanya dicatut dalam keanggotaan partai politik.