ZONA KALBAR – Berikut link dan jadwal BSU tahap 3 cair berikut cara cek nama penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Rp 600 Ribu
Diketahui bahwa saat ini Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Kemnaker baru saja menyalurkan BSU Tahap dua.
Kemudian terkait jadwal BSU tahap tiga, saat ini Kemnaker sedang menunggu data calon penerima BSU 2022 tahap 3 dari BPJS Ketenagakerjaan.
“(Pencairan BSU tahap 3) kami rencanakan minggu depan, kami sedang menunggu data calon dari BPJS (Ketenagakerjaan),” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dikutip dari Kompas.com, Jumat 24 September 2022.
Baca juga: Perlombaan dalam Rangka Maulid Nabi dan Launching Alif POP-up Class
Kemudian diketahui juga Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 satu kali, yang bisa dicek di kemnaker.go.id.
Pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sebesar Rp 600.000. Salah satunya bisa cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id untuk melihat apakah penerima bantuan atau tidak.
Mengenai BSU 2022 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor Tahun 2022.
Berikut syarat mendapatkan BSU 2022.
Baca juga: Link Penerima Bantuan BSU Cek Nama di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Melansir dari laman bsu.kemnaker.go.id, syarat mendapatkan BSU 2022:
– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
– Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
– Bukan PNS, TNI, dan Polri.
– Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.
Bila di kemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang diterima ke kas negara.
Sementara cara cek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Masuk. Login ke akun Anda.
- Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan:
– Terdaftar. Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
– Ditetapkan. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
– Tersalurkan ke Rekening Anda. Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau