Menilik Rekam Jejak Kandidat Bakal Calon Anggota Bawaslu Kota Pontianak 2023-2028

ZONA KALBAR, Pontianak – Tim Seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Barat wilayah 1 dan 2 sudah mengumumkan daftar nama peserta yang lulus tes tulis (CAT) dan tes psikologi calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota pada Kamis, (13/07/2023) lalu.

Surat pengumuman yang di pampang di kanal website Bawaslu Kalbar tersebut mengumumkan daftar nama 20 dan 12 besar peserta Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Wilayah 1 dan 2 Kalbar.

Kota Pontianak yang kali ini berada di wilayah Kalbar 2 seleksi Anggota Bawaslu Kab/Kota tersebut juga telah mengumumkan 20 nama peserta yang lulus tes tulis dan tes psikologi seleksi komisioner Bawaslu.

Berdasarkan surat pengumuman hasil tes tulis dan tes psikologi calon anggota Bawaslu Kota Pontianak, 20 nama yang terpilih berhak mengikuti tes kesehatan dan tes wawancara. Dalam penelusuran jurnalis Zonakalbar.com, 20 nama kandidat Bakal Calon Anggota Bawaslu Kota Pontianak memiliki pengalaman profesional singkat sebagai berikut.

20 Kandidat Bakal Calon Anggota Bawaslu Kota Pontianak:

1. Deni Nuliadi Ketua KPU Kota Pontianak. 2018-sekarang.
2. Ridwan, 3. Isfiansyah, 4. Budahri. Komisioner Bawaslu Kota Pontianak Periode 2018-Sekerang.
5. Noer Holis, Tenaga Profesional Pendamping Pemberdayaan masyarakat BRGM.
6. AH. Muzammil, Tenaga Staf Bawaslu Kota Pontianak.
7. Chatarina Pancer Istiyani Mantan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar.
8. Abdul Haris, Mantan Tenaga Ahli dan staf Bawaslu Kalbar.
9. Mistur, Staf Anggota DPD Provinsi Kalbar.
10. Ali Fauzi, Staf IAIN Kota Pontianak.
11. Dina Diana Andrini, PPK Pemilu Kecamatan Pontianak Kota.
12. Fikrul Setiawan Staf Bawaslu Kota Pontianak.
13 Muhammad Abrar, Tenaga Pendidik/Guru.
14. Rosani, Sarjana Hukum.
15. Yuniarni Komisioner KPAD Kota Pontianak Periode 2022-2026.
16. Donal MK Manalu, Spesialis Lingkungan/Aktivis NGO.
17. Sri Puji Hastuti, Tenaga Pendidik (Guru).
18. Endang Tirtha Kurniawan, Sarjana Sosial.
19. Suparman PPK Pemilu Kecamatan Pontianak Utara, serta,
20. Erwin Irawan Mantan Komisioner KPU Provinsi Kalbar Periode 2018-2023 dan KPU Kota Singkawang 2 periode.

Dari data penelusuran rekam jejak dan pengalaman profesional yang dimiliki 20 Kandidat Bakal Calon Anggota Bawaslu Kota Pontianak di atas. 10 orang diantaranya memiliki pengalaman profesional sebagai Komisioner, Staf, Tenaga Ahli dan adhock di lembaga penyelenggara pemilu KPU atau Bawaslu dari tingkat provinsi, kota sampai kecamatan.

Sedangkan 10 orang kandidat Bakal Calon Anggota Bawaslu Kota Pontianak yang lain memiliki pengalaman profesi sebagai Tenaga Pendidik (Guru), Tenaga Ahli Pendamping Desa, Komisioner di Instansi komisi daerah serta profesi lain yang tak kalah kompeten.

Pendapat Publik Terkait Integritas Bakal Calon Anggota Bawaslu Kota Pontianak

Atas pengumuman hasil tes tulis dan tes psikologi calon Anggota Bawaslu Kota Pontianak ini. Muhammad Hosir, Alumni Pasca Sarja Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tanjung Pura (Untan) Pontianak menyatakan penyelenggara Pemilu harus memiliki reputasi dan rekam jejak yang baik. Ia mengatakan Integritas Pribadi yang harus dimiliki penyelenggara adalah kejujuran, moralitas etik serta tidak pernah atau sedang terlibat dalam praktik korupsi.

“Penting bagi Tim Seleksi untuk memperhatikan reputasi dan rekam jejak para kandidat calon anggota Bawaslu Kota Pontianak. Sebagai seorang penyelenggara yang memiliki tugas, tanggung jawab dan kewajiban mengawasi tahapan Pemilu. Timsel harus memastikan kandidat calon Bawaslu memiliki reputasi baik, berintegritas dan miliki kejujuran moralitas etik serta yang terpenting tidak pernah atau sedang terlibat dalam praktik KKN,” ujarnya.

Selain itu, Mahasiswa S3 Doktoral Universitas Brawijaya (UB) Malang ini juga berkata, Timsel juga harus memastikan kandidat seorang calon Anggota Bawaslu Koa Pontianak berintegritas yakni bersikap netral, independen dan mandiri.

“Integritas seorang calon Anggota Bawaslu juga diperhatikan karena seyogyanya apabila nantinya ia terpilih maka ia harus bersikap netral independen, tanpa memihak kepada pihak politik tertentu atau memiliki kepentingan pribadi yang dapat mempengaruhi keputusannya serta mandiri tanpa tekanan atau campur tangan dari pihak manapun yang dapat mengganggu integritas dan independensi Pengawas Pemilu di Kota Pontianak,” tambahnya.

Sementara saat ditanya pendapat tentang personal kandidat Bakal Calon Anggota Bawaslu Kota Pontianak yang saat ini masuk 20 besar. Ia mengungkap tak banyak tahu tentang personal kandidat tersebut.

“Kalau bicara jejak pendapat personal tentunya ada karakteristik yang harus menjadi penilaian, sedangkan saya tidak banyak mengenal dari mereka,” imbuhnya.

Namun calon Doktor Ilmu Sosial dan Politik ini meyakini bahwa Timsel memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menentukan mana yang terbaik. Namun  menurutnya publik perlu ikut terlibat  dalam proses seleksi calon komisioner anggota KPU maupun Bawaslu bila menginginkan calon yang berintegritas.

“Dalam sistem demokrasi, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan baik dalam seleksi anggota KPU dan Bawaslu.  Dan kita berharap dalam proses seleksi ini dapat menghasilkan penyelenggara yang berkualitas dan berintegritas,” jelasnya kepada jurnalis Zona Kalbar, Jumat (28/7/2023).

20 nama kandidat Bakal Calon Anggota Bawaslu Kota Pontianak ini saat ini sudah mengikuti tes kesehatan pada 14 -18 Juli 2023 di Polda Kalbar dan Tes Wawancara di Hotal Orchard, Pontianak pada 17-21 Juli 2023 lalu.

Berdasarkan surat Bawaslu RI Nomor, 520/KP.01.00/K1/07/2023. Bawaslu RI mengabarkan perpanjangan pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/kota. Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara yang semula diumumkan pada Selasa, 25 Juli 2023 lalu di undur menjadi Senin, 31 Juli 2023 mendatang. Surat Bawaslu RI. Jakarta, 25 Juli 2023.***