ZONA KALBAR, Pontianak – Anggota DPRD Kalbar dari Fraksi PDI Perjuangan Niken Tia Tantina menanggapi isu pokir hibah yang diembuskan Gubernur Kalbar Sutarmidji. Menurutnya, penggiringan opini ini bukan cara elegan dalam berkomunikasi antara eksekutif dengan legislatif.
“Sebaiknya gubernur menghentikan polemik pokir hibah ini. Jika gubernur benar memiliki niat yang baik untuk memperbaiki tata kelola silakan melakukan check dan balances sesuai dengan otoritas kami sebagai anggota parlemen provinsi,” katanya di Pontianak, Selasa (11/7/2023).
Baca juga:
Menurut Niken, pintu komunikasi terbuka luas, dan di ujung masa jabatan gubernur kami sarankan untuk membangun pola komunikasi yang lebih berkelas dan mendidik publik. Tidak relevan juga jika gubernur membesar-besarkan isu ini tanpa jelas motivasinya.
Kalau ingin membangun citra di ujung jabatan, kata Niken, jangan melakukan praktik serang sana serang sini. Sebab, sangat mungkin publik yang awalnya simpatik, dapat berbalik menjadi muak. Legislatif provinsi juga tidak mau tercitrakan buruk di mata publik karena isu pokir hibah ini.
“Saya pikir meletakkan seolah-olah isu pokir hibah dengan konotasi yang negatif akan memberi ruang tafsir oleh masyarakat jika pokir hibah adalah sesuatu yang tidak benar,” jelas Niken.
Padahal pokir hibah ini telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2012 tentang Hibah Daerah. “Itu artinya boleh dan legal dilaksanakan sesuai dengan mandat regulasi,” katanya.