ZONAKALBAR.COM – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertema “Penguatan Islam Wasathiyah” di Ngabang (9/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama dan masyarakat guna memperkuat pemahaman tentang Islam yang moderat.
Dr. Miskari, M.H.I., anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat sekaligus Dosen di IAIN Pontianak, dalam paparannya menekankan pentingnya prinsip wasathiyah dalam kehidupan beragama.
“Wasathiyah adalah keseimbangan antara keyakinan yang kokoh dan toleransi. Hal ini berarti beragama dengan adil, berimbang, serta menjunjung nilai-nilai kemanusiaan,” jelas Dr. Miskari.
Dr. Miskari juga menekankan bahwa wasathiyah mencakup tawassuth (jalan tengah), tawazun (keseimbangan), dan i’tidal (keadilan). Beliau menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang mengedepankan keseimbangan antara keyakinan dan penerimaan terhadap perbedaan, serta menaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama dalam berbangsa dan bernegara.
“Islam adalah agama yang moderat, menghindari ekstremitas, dan mengedepankan kemaslahatan umum,” tambahnya.
Selian Akademisi IAIN Pontianak, kegiatan ini juga dihadiri oleh IPDA Rudiansyah, perwakilan dari Polres Kabupaten Landak, yang turut memberikan perspektif mengenai pentingnya kolaborasi antara elemen masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga kerukunan dan mencegah radikalisme.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak, H. Abdulbar, S.Ag., M.Pd., turut hadir juga sekaligus membuka acara secara resmi. Ia menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Fatayat NU dalam menyelenggarakan diskusi yang relevan untuk mempromosikan Islam yang damai dan moderat.
Tokoh-tokoh penting lainnya hadir pula dalam momen kegiatan FGD tersebut, seperti Ketua Tanfidziyah PCNU Landak Ustadz Kyai Muhdi Mubarok, S.Ag., Ketua MUI Landak KH. Luqmanul Qosim, S.Ag., Ketua Muslimat Landak Nur Aisyah Misbah, serta perwakilan dari IPPNU dan IPNU Landak, PC GP Anshor, Banser, dan takmir masjid serta surau se-Kecamatan Ngabang.
Dipenghujung kegiatan atau penutup, deklarasi bersama disampaikan oleh seluruh peserta yang berisi komitmen untuk menolak paham intoleransi dan radikalisme di Kabupaten Landak.
“Kami, seluruh takmir masjid dan tokoh agama, menolak paham intoleransi dan radikalisme,” tegas pernyataan bersama pada Sabtu (9/11/2024).
Fofus Group Diskusi (FGD) ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen kebangsaan dan mempererat solidaritas antar umat beragama di Kabupaten Landak. Dengan semangat wasathiyah, diharapkan masyarakat dapat lebih menghargai perbedaan dan memupuk toleransi demi terciptanya kedamaian dan keharmonisan bersama.