Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Dijadwalkan 6 Februari 2025

ZONAKALBAR.COM – Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan dijadwalkan akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2025 – 2030 pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia secara serentak.

Tanggal ini yang ditentukan ini berdasarkan hasil kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, pada 22 Januari 2025.

Baca juga:Penyuluh Agam Lakukan Pembinaan Rutin untuk Napi Menjadi Da’i

Hal ini dibenarkan oleh Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat. Harisson, beliau menjelaskan bahwa penetapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tersebut sudah disepakati oleh Komisi II DPR RI secara bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI).

Dikatakan Harisson, rencananya pada 7 Februari 2025 mendatang akan diadakan penyambutan di Supadio Pontianak setelah pelantikan kepala daerah Kalbar oleh Presiden RI.

Baca juga:Hasil pertandingan Liga Champions: Barcelona Menang Tipis Dari Benfica 5-4

Setelah itu dilanjutkan dengan acara sertijab di Ruangan Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, dan pidato perdana Gubernur Kalbar pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Provinsi Kalbar. Kemudian malam harinya, ditutup dengan acara ramah tamah di Pendopo Gubernur Kalbar.