Pembukaan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Perkonindo Kubu Raya

ZONAKALBAR.COM – Tempat Uji Kompetensi (TUK) merupakan Tempat sertifikasi yang dapat memberikan fasilitas pelaksanaan uji kompetensi yang telah diverifikasi oleh BNSP.

TUK Kabupaten Kubu Raya pada tahun lalu bulan Oktober 2023 telah open juga dengan nama Menanjak Kubu Raya namun setelah berusia satu tahun diadakan penggantian yang berlangsung pada hari Senin, 21 Oktober 2024 tersebut yang bertempat di jalan sungai raya dalam satu Gg. Raya VI.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri Oleh Bapak Pitut Dwi Yugono,SE Selaku Kepala desa sungai raya, Bapak Erwinsyah, S,ST,MM Selaku Ketua P3SM Perwakilan Kalimantan Barat, Bapak Rene Natalis P.Sianturi,ST selaku ketua TUK Perkonindo kubu raya, Mayor CPM Taufik Amir,SH kasi Lidpamfik Pomdam XII Tanjung Pura, Bapak Shadiq,SH Perwakilan BPBD kabupaten kubu raya. Tempat Uji Kompetensi (TUK) di buka secara resmi Bapak Pitut DY, SE disaksikan oleh Ketua P3SM Perwakilan Kalimantan Barat, Erwinsyah, S,ST,MM, dan juga jajaran.

Dalam Sambutannya Rene Natalis P. Sianturi, ST selaku ketua TUK Perkonindo kubu raya dengan demikian, kehadiran TUK ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam membangun infrastruktur yang kokoh, aman, dan berkualitas.

” Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat-Nya, kita dapat berkumpul di tempat ini untuk bersama-sama menghadiri kegiatan yang sangat penting, yaitu pembukaan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Perkonindo Kalimantan Barat, Kubu Raya”, Ucapnya.

Beliu juga menbahkan ucapa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini. TUK merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang konstruksi dan keinsinyuran, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi yang semakin ketat Sertifikasi kompetensi melalui TUK ini bukan hanya tentang pengakuan kemampuan, tetapi juga tentang komitmen kita dalam menjaga standar kualitas, keselamatan, serta etika kerja yang profesional. Saya yakin bahwa sertifikasi ini akan memberikan banyak manfaat bagi para peserta, baik untuk pengembangan karier maupun untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja yang semakin kompetitif. Kata Rene Natalis P. Sianturi, ST kepada tim media zonakalbar.

“Saya berharap, para peserta dapat mengikuti uji kompetensi ini dengan penuh semangat dan dedikasi. Sertifikasi yang diperoleh nantinya akan menjadi bukti nyata bahwa kita memiliki kompetensi yang diakui dan dapat diandalkan dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan. Akhir kata, saya mengucapkan selamat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, semoga semuanya berjalan dengan lancar dan sukses. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera untuk kita semua”, Tutupnya

Dalam momen yang sama, sambutan juga disampaikan oleh bapak Erwinsyah, S,ST,MM Selaku Ketua P3SM Perwakilan Kalimantan Barat menyampaikan harapannya bahwa kehadiran TUK Perkonindo kubu raya ini akan membantu Pemerintah kab,kubu raya bahkan hingga tingkat Pemerintah Provinsi, dalam mempermudah pelaksanaan uji kompetensi. dapat terciptanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas sumber daya manusia yang berkompeten di kab, kubu raya kususnya.

Erwin juga memberikan penyampaian bahwa TUK Perkonindo kubu raya menyatakan siap untuk dijadikan lokasi uji kompetensi tersebut karena didukung tersedianya SDM tersertifikasi kompetensi, asesor, sarana kantor yang representatif yang akan menjalankan fungsi dan tugasnya dalam kerangka sertifikasi kompetensi, baik untuk internal maupun mitra dan pihak terkait. Tambahnya saat menyampaikan sambutan.

“Tugas dibentuknya TUK Perkonindo Kubu Raya ini untuk menjalankan tugas tersebut dalam menciptakan SDM berkompeten serta memiliki berbagai keahlian dalam bidang kemanusiaan. Kehadiran TUK Perkonindo kubu raya ini, diharapkan dapat memudahkan sektor kontruksi, untuk standardisasi keahlian dan ketrampilan tenaga kerjanya, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing sektor usaha kontruksi di kabuaten kubu raya”, Tutupnya.

Sebagai upaya reformasi peraturan jasa konstruksi, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021. Sesuai regulasi tersebut, meningkatnya kompetensi, profesionalitas, dan produktivitas tenaga kerja konstruksi nasional serta meningkatnya partisipasi masyarakat jasa konstruksi adalah tanggung jawab pemerintah pusat. Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab, pemerintah mengikutsertakan masyarakat jasa konstruksi dalam melaksanakan sebagian kewenangan pemerintah pusat melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Salah satu peran masyarakat jasa konstruksi adalah memiliki kewenangan penerbitan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi.

Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 secara jelas mengamanahkan kewajiban sertifikasi kompetensi bagi seluruh tenaga kerja konstruksi melalui proses uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja. Telah dijabarkan pada peraturan turunannya, bahwa uji kompetensi ini dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dan dilaksanakan dengan metode uji tulis, uji praktik atau observasi lapangan, dan atau wawancara. Lembaga sertifikasi profesi merupakan lembaga yang melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Pitut Dwi Yugono,SE Selaku Kepala Desa Sungai Raya, menyampaikan hal senada dalam sambutannya dengan apa yang dijelakan oleh ketua perwakilan P3SM perwakilan Kalbar Erwinsyah, oleh sebab itu Pitut menegeskan ini merupakan upaya dan langkah-langkah bagi kita untuk saling bersinergi, bertukar pikiran, membangun kesepakatan dan pemahaman bersama dalam pemenuhan sertifikasi berstandar nasional mengingat wilayah kabupaten kubu raya ini cakupanya sangat luas masih butuh sosialisasi dan penyampaian yang transparan di tengah gencarnya pemerintah menggenjot pembangunan sektor infrastruktur di berbagai bidang, saat ini pemerintah juga memberi perhatian yang lebih terhadap kualitas dan kompetensi tenaga kerja konstruksi.

Dalam kesempatan tersebut Pitut mengingatkan agar program sertifikasi jangan berhenti pada selembar sertifikat. Tapi yang tidak kalah penting dari itu, peningkatan standar dan mutu kompetensi tenaga kerja konstruksi harus dijaga bersama serta beradaptasi pada perkembangan teknologi.

Pitut juga menekankan saat ini pemerintah sangat mendorong sertifikasi bagi tenaga kerja bukan saja bidang konstruksi di bidang apapun era digital ini kita diwajibkan mensertifikasi diri, bukan hanya untuk menjalankan peraturan tapi untuk kesejahteraan tenaga kerja itu sendiri. Melalui sertifikasi akan ada jaminan kejelasan remunerasi bagi tenaga kerja dan mengurangi terjadinya kegagalan bangunan atau sebuah objek. Selain itu untuk memberikan perlindungan hukum pada profesi di bidangnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perhatian yang diperlihatkan oleh pemimpin negara ini seolah membuka mata kita semua bagaimana sebenarnya. Diharapkan, telah dibuka TUK Perkonindo kubu raya ini. backlog tenaga kerja tersertifikasi dapat diminimalisir dan tersedia sesuai dengan kebutuhan industri serta siap kerja.

Terakhir beliu menyampaikan bahwa dalam melaksanakan program sertifikasi tenaga kerja konstruksi, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan demi mewujudkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja konstruksi yang merupakan “pondasi” pembangunan infrastruktur kita. Tutup kepala Desa Sungai Raya.