ZONAKALBAR.COM – Pemerintah Desa Sungai Segak mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan untuk mengurus dokumen kependudukan. Dalam waktu dekat, pelayanan administrasi kependudukan akan dilaksanakan di Dusun Sungai Layang II, Parit Merbau, yang berbatasan langsung dengan Desa Rantau Panjang.
Kepala Desa Sungai Segak, Moh. Syarif, S.Pd., menyampaikan bahwa pelayanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus data administrasi kependudukan tanpa harus pergi ke Ngabang. “Kami berharap masyarakat tidak lalai dalam kesempatan kali ini karena prosesnya lebih dekat dan mudah,” ujarnya (12/02/2025).
Baca juga:Ketua BWI Pontianak: Sinergi Kunci Percepatan Sinkronisasi Wakaf Produktif
Beberapa jenis pelayanan yang akan tersedia meliputi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta berbagai akta administrasi kependudukan lainnya.
Pelayanan ini akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada hari Senin mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dan hari Selasa dari pukul 08.00 WIB hingga selesai. “Kami mengimbau warga untuk datang sesuai jadwal agar proses berjalan lancar,” tambah Syarif.
Baca juga:Enam KK di Gang Purnawirawan Terima Bantuan dan Tali Asih
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama untuk pembuatan KTP, KIA, dan dokumen administrasi kependudukan lainnya. Syarif menegaskan bahwa persyaratan ini telah disesuaikan dengan ketentuan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Landak.
Dengan adanya pelayanan langsung di desa, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kependudukan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi ke ibu kota kabupaten.
Baca juga:Pemerintah Desa Tamang Bersama BPD Gelar Rapat Evaluasi Awal Tahun
“Pemerintah Desa Sungai Segak akan terus berupaya memberikan kemudahan bagi warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan. Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” pungkas Syarif.
Diharapkan seluruh warga yang belum memiliki atau perlu memperbarui dokumen kependudukan segera mendatangi lokasi pelayanan sesuai jadwal yang telah ditentukan.