ZONA KALBAR – Cek informasi Pencairan bantuan BSU Tahap 2 Kapan? Tentunya hal ini menjadi kabar baik untuk yang belum dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Dipastikan Kemnaker bahwa pemerintah akan segera memproses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 mulai minggu ini kata Manaker Ida Fauziyah 17 September lalu.
Terkait Penyaluran tahap 2 ini membuka harapan bagi yang dinyatakan Lolos verifikasi sebagai calon penerima di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Baca juga: Link Penerima Bantuan BSU Cek Nama di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: Link dan Cara Cek Penerima bantuan BLT BBM Rp600.000 Cair Hari Ini
Mengingat, penyaluran tahap 1 di bulan September tak kunjung menerima. Diketahui Bantuan BSU cair via rekening Bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI dan BTN sebesar Rp 600 ribu.
Banyak yang dinyatakan Lolos verifikasi namun belum menerima di tahap 1 yang cair mulai tanggal 13 September 2022.
Terkait apakah status Lolos verifikasi bisa dicek melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau di link https://bsu.bpjsketenagakerjaa.go.id.
Bisa juga menghubungi nomor Kemnaker di line telpon 175 atau WhatsApp di nomor +6281380070175 bila tak kunjung menerima Bansos agar bisa diproses ulang.
Tapi sebelum menghubungi nomor itu siapkan sejumlah dokumen kelengkapan identitas.
Baca juga: Penyaluran bantuan dari pemerintah tepat sasaran
Baca juga: Link pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Bantuan PIP Siswa SD, SMP, dan SMA dari Kemdikbud 2022
Berikut Cara Cek Status BSU
– akses link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
– Lalu masukkan NIK, Nama, nama ibu kandung hingga nomor telpon.
– Kemudian Klik lanjut.
– maka akan muncul status Lolos atau tidak sebagai penerima BSU.
Melalu link Kemnaker
– akses link https://siapkerja.kemnaker.go.id/app
– Kemudian Login bila belum daftar terlebih dahulu.
– Usai cek bagian profil pastikan untuk terapkan memperbarui aplikasi.
– Selanjutnya akan muncul status penyaluran sebanyak tiga tahap calon, ditetapkan dan tersalurkan.
Bila dinyatakan Lolos sebagai calon penerima BSU akan muncul keterangan bahwa anda Lolos untuk menerima BSU tahun 2022.
Nah bila sudah tersalurkan muncul keterangan sebagai berikut “Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan”
Kalian juga bakal mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah sudah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh).
Adapun Penyaluran melalui PT. Pos akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
Baca juga: Link dan Cara Daftar Bantuan BBM 2022 Lewat HP BLT Rp600.000 dari Kemensos
Baca juga: Terjadi Banjir di Beberapa Lokasi, BPBD Ketapang Buka Posko Bantuan
Berikut Syarat BSU 2022
1. Warga negara Indonesia (WNI).
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
3. Berpenghasilan paling tinggi maksimal Rp3,5 juta.
4. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
5. Bukan tercatat sebagai PNS, anggota TNI dan Polri.
6. Tidak atau belum pernah mendapatkan bansos lain, seperti BLUM dan PKH.
Itulah informasi Pencairan Bantuan BSU Tahap 2.**