PONTIANAK, ZONAKALBAR.COM – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Barat menyuarakan kekecewaan atas keberadaan videotron bernilai miliaran rupiah di Bandara Internasional Supadio yang hingga kini tidak berfungsi.
Ketua PKC PMII Kalbar, Achmad Sukron, menegaskan bahwa proyek pengadaan dua unit videotron senilai Rp7 Miliar tersebut patut dipertanyakan, terutama menyangkut efektivitas, perencanaan, dan pengawasan pelaksanaannya.
Ini bukan sekadar soal fasilitas mati, tapi soal tanggung jawab terhadap anggaran negara. Sudah bertahun-tahun videotron ini hanya menjadi monumen kemewahan tanpa manfaat nyata. Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya BPK dan KPK, untuk turun tangan melakukan audit dan investigasi,” ujar Sukron pada Minggu sore (20/04/2025).
PKC PMII Kalimantan Barat menilai ketidakfungsian fasilitas tersebut mencerminkan pemborosan anggaran publik yang sangat merugikan masyarakat. Achmad Sukron juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak pengelola bandara maupun instansi terkait.
Uang rakyat harus digunakan secara bijak dan tepat guna. Jika fasilitas ini memang gagal fungsi sejak awal, maka harus ada yang bertanggung jawab secara hukum dan moral,” lanjutnya dengan tegas.
Kami PKC PMII Kalimantan Barat menyatakan sikap akan terus mengawal isu ini dan siap membentuk tim advokasi untuk mendorong penegakan hukum dan keadilan.