PKC PMII Kalbar Soroti UU TNI, Ahmad Sukron: Reformasi Militer Harus Tetap Dijaga

ZONAKALBAR.COM – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat menyoroti revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang tengah menjadi pembahasan publik. Ketua PKC PMII Kalimantan Barat, Ahmad Sukron, menegaskan bahwa reformasi militer yang telah diperjuangkan sejak Era Reformasi 1998 harus tetap dijaga dan tidak boleh mundur ke belakang.

“Kami menilai setiap revisi terhadap UU TNI harus tetap berpijak pada prinsip supremasi sipil dan profesionalisme militer. Jangan sampai ada regulasi yang justru membuka celah bagi kembalinya dwifungsi TNI seperti di masa lalu,” ujar Ahmad Sukron pada hari Jum’at (21/03/2025).

Baca juga:Ikatan Mahasiswa Bata-Bata Wilayah Kalimantan Barat Gelar Dialog Kebangsaan

Menurutnya, salah satu poin krusial yang perlu dikritisi adalah terkait wacana penempatan Perwira aktif di Jabatan Sipil. PMII Kalbar menilai hal ini berpotensi bertentangan dengan semangat reformasi dan bisa mengganggu sistem pemerintahan yang berbasis pada supremasi sipil.

Baca juga:Bupati Sujiwo Tegur Pelaksana Perbaikan Jalan Parit Bugis Sungai Raya

Selain itu, Ahmad Sukron juga mengingatkan agar revisi UU TNI tidak hanya berorientasi pada kepentingan kelompok tertentu, tetapi benar-benar memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara tanpa tumpang tindih dengan ranah sipil.

Baca juga:Rutinan MDS Ansor Mempawah Sekaligus Bukber Dengan Banom NU Se-Kabupaten Mempawah

“Kami berharap DPR dan pemerintah terbuka terhadap aspirasi masyarakat sipil dan organisasi kepemudaan dalam pembahasan ini. Jangan sampai ada revisi yang justru mengancam demokrasi dan reformasi yang telah kita bangun bersama,” tambahnya.

Sebagai organisasi kepemudaan yang aktif dalam advokasi kebijakan publik, PMII Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan siap untuk terus mengawal perkembangan revisi UU TNI ini dan mendorong kebijakan yang berpihak pada prinsip demokrasi serta supremasi hukum.