Zona Bengkayang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupan bawang putih ilegal dari Malaysia sebanyak 7,2 ton di Kabupaten Bengkayang, Minggu 28 Agustus 2022 dini hari.
Bawang putih yang dikemas ke dalam 400 karung berukuran 18 kilogram itu diduga berasal dari Malaysia.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Baca juga: Pesepeda Ikuti Gowes Banteng Bareng PDIP Kalbar
Dikatakannya, bawang putih yang diduga diselundupkan melalui jalur tikus di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia itu dibawa dengan menggunakan satu unit mobil truk.
Pihaknya melakukan penangkapan lantaran sopir yang membawa barang tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen pelepasan karantina.
“Iya (telah terjadi penangkapan). Yang diamankan berupa bawang putih,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (31/8/2022).
Pihak kepolisian, sambung Raden, telah mengamankan sopir truk berinisial A (42) dan barang bukti dalam penangkapan tersebut.
Adapun barang bukti terhadap penangkapan itu, yakni truk dengan nomor polisi KB 8038 KF dan bawang putih sebanyak 400 karung.
Baca juga: Wisata Ghaib Padang 12 Ketapang Kalbar, Konon Dihuni Orang Suci
Untuk proses lebih lanjut, per tanggal 31 Agustus 2022, Polda Kalbar pun melimpahkan perkara tersebut ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong.
“Dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke (Stasiun) Karantina Pertanian Entikong,” pungkasnya.
Itulah informasi mengenai Polda Kalbar gagalkan 7,2 ton bawang putih ilegal dari Malaysia.