zonakalbar.com, kubu raya – Polda Kalbar mengamankan 4 orang terduga pelaku pengeroyokan kasus keributan di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu 9 September 2022 lalu.
Sebelumnya, telah terjadi keributan pasca sidang lapangan kasus sengketa lahan di daerah itu pada 9 September 2022.
Baca juga: Bersama Gesma 89, Kabid Dokkes Polda Kalbar Salurkan Sembako ke Ponpes di Kubu Raya
Dimana peristiwa tersebut, pengacara penggugat serta timnya menjadi korban penganiayaan sejumlah orang.
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy mengatakan terkait kasus pengeroyokan terhadap pengacara penggugat dan tim nya itu dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat.
Polda Kalbar kemudian langsung bergerak melakukan pencarian terhadap para pelaku.
“Dan tim dari Polda Kalbar dibantu dengan Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 4 orang yang diduga pelaku dan langsung dibawa ke Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy S.I.K., M.Si di Mapolres, Senin 12 September 2022.
Meski laporan kasus itu di Polda Kalbar, AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy menyebut pihaknya dari Polres turut membantu melakukan penyelidikan dan penggalangan.
Baca juga: Pengamat Kalbar: Kenaikan Harga BBM Subsidi Selamatkan Keuangan Negara
Kemudian Kapolres meminta Kepada terduga pelaku yang belum diamankan untuk segera menyerahkan diri karena Kepolisian saat ini sudah berhasil mengidentifikasi
“Saya sudah perintahkan kepada jajaran untuk tetap melakukan penggalangan kepada warga yang sudah teridentifikasi sebagai pelaku untuk segera menyerahkan diri, kemarin juga sudah ada yang menyerahkan diri, dan kami limpahkan ke Polda Kalbar,” tuturnya.
Ditegaskan AKBP Jerrold bahwa, ini tidak ada kaitannya apapun dengan SARA, melainkan murni tindak pidana penganiayaan.
“Kami dari Polres dan jajaran sudah berupaya untuk mengungkap siapa pelaku pada kasus ini yang videonya sudah beredar, dan korban juga sudah menyampaikan bahwa telah menyerahkan proses kasus ini ke kepolisian,”, terangnya.
Ia juga menghimbau untuk tak terpengaruh dengan berbagai informasi yang tidak benar atau hoaks.