SAMBAS, ZONAKALBAR.COM – Franciscus Sibarani bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan serta pemaparan KUHAP Baru dan Pos Bantuan Hukum Desa pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Terpadu 1 Politeknik Negeri Sambas, Kabupaten Sambas.
Baca juga:Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, Tim Hukum RD Nilai Perkara Perlu Dikaji Ulang
Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi besar bagi pemerintahan desa di Kabupaten Sambas. Tercatat, seluruh kepala desa se-Kabupaten Sambas yang berjumlah 195 desa hadir dalam agenda tersebut. Selain itu, masing-masing desa turut menghadirkan satu perwakilan paralegal, serta diikuti mahasiswa Politeknik Negeri Sambas yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor, kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Aldi, serta jajaran pimpinan kampus, termasuk Wakil Direktur II Politeknik Negeri Sambas. Kehadiran pemerintah daerah dan institusi pendidikan menunjukkan dukungan terhadap penguatan kapasitas aparatur desa, baik dari sisi kebangsaan maupun pemahaman hukum.
Pada sesi pemaparan materi, Sibarani menekankan pentingnya implementasi 4 Pilar Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat dan tata kelola pemerintahan desa. Ia mengajak para kepala desa untuk tidak hanya memahami secara konseptual, tetapi juga menghidupi nilai-nilai kebangsaan dalam kepemimpinan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap para kepala desa di Kabupaten Sambas benar-benar mengimplementasikan nilai 4 Pilar Kebangsaan dalam kepemimpinan mereka, sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat melalui peran aktif paralegal dan Pos Bantuan Hukum Desa,” ujar Sibarani.
Baca jugaGandeng Fatayat NU Kubu Raya, Sibarani Gelar Ramadhan Berbagi di Ponpes Miftahul Ulum Kumpai
Sejalan dengan penguatan nilai kebangsaan tersebut, Sibarani juga menyoroti pentingnya akses dan pendampingan hukum bagi masyarakat desa. Menurutnya, dinamika sosial yang semakin kompleks membutuhkan pemahaman hukum yang memadai di tingkat desa. Karena itu, ia menghadirkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat untuk mensosialisasikan KUHAP Baru sekaligus memberikan penjelasan rinci mengenai peran paralegal di setiap desa di Kabupaten Sambas.
Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan oleh Wakil Bupati Sambas. Dalam sambutannya, ia menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola desa.
Baca juga:PKC PMII Kalbar Apresiasi 1 Tahun Kinerja Gubernur Kalimantan Barat dan 12 Capain di Tahun Pertama
“Kami menyambut baik inisiatif Bapak Franciscus Sibarani menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat untuk sosialisasi Pos Bantuan Hukum Desa dan KUHAP Baru sebagai bentuk kepedulian serta langkah mitigasi persoalan hukum di desa,” ujar Heroaldi Djuhardi Aldi saat memberikan sambutan.
Sebagai penutup, kegiatan berlangsung tertib dan interaktif. Para peserta aktif menyampaikan persoalan sosial, konflik kemasyarakatan, hingga tantangan pembangunan desa yang mereka hadapi. Dialog tersebut menjadi ruang komunikasi dua arah antara wakil rakyat, pemerintah daerah, dan aparatur desa dalam merumuskan langkah konkret bagi penguatan desa serta kemajuan Kabupaten Sambas.


