ZONAKALBAR.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI, Fransciscus Maria Agustinus Sibarani, meninjau langsung aktivitas di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pesatnya industrialisasi berjalan seiring dengan tata kelola yang baik, kepastian hukum, dan perlindungan kepentingan nasional.
Baca juga:Sibarani Apresiasi Peran Imigrasi dalam Mendukung Pertumbuhan Industri di Morowali
Baca juga:Ketua LPA Kalbar Apresiasi Terhadap BGN Terkait Kinerja dan Pengawasan
Dari hasil peninjauan lapangan, Sibarani mencermati bahwa komposisi tenaga kerja di kawasan industri tetap didominasi oleh tenaga kerja lokal. Sementara itu, tenaga kerja asing (TKA) berada dalam proporsi terbatas, yakni tidak mencapai 10 persen dari total tenaga kerja.
“Kami melihat langsung di lapangan bahwa tenaga kerja lokal tetap menjadi tulang punggung utama dalam aktivitas industri di Morowali. Ini penting agar industrialisasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa investasi yang masuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi secara makro, tetapi juga membuka lapangan kerja luas, memperkuat daya saing SDM lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.
Baca juga:Franciscus Sibarani Turun ke Manggang Landak, Pastikan Lisdes Berjalan Optimal dan Menjangkau Warga
Sibarani menambahkan, keberadaan tenaga kerja asing dalam jumlah terbatas merupakan bagian dari kebutuhan transfer pengetahuan dan keahlian dalam proses industrialisasi. Namun, hal tersebut harus tetap dikendalikan secara proporsional, profesional, dan sesuai koridor hukum, tanpa mengurangi prioritas bagi tenaga kerja Indonesia.
Seiring dengan tingginya aktivitas industri, ia juga mencermati mobilitas warga negara asing yang cukup dinamis. Berdasarkan data pengawasan keimigrasian periode Januari hingga Maret 2026, tercatat lebih dari 11 ribu keberangkatan dan sekitar 9.500 kedatangan warga negara asing melalui kawasan tersebut.
Menurutnya, tingginya mobilitas tersebut merupakan konsekuensi logis dari berkembangnya kawasan industri strategis nasional, namun tetap berada dalam sistem pengawasan yang terdata dan teradministrasi dengan baik.
Baca juga:Ketua FKUB Kalbar Singgung Persoalan Mendesak Terkait Kerusakan Lingkungan
“Mobilitas yang tinggi adalah konsekuensi dari pertumbuhan industri. Yang terpenting adalah seluruh aktivitas tersebut tercatat, diawasi, dan berada dalam kepastian hukum, sehingga stabilitas dan ketertiban tetap terjaga,” kata Sibarani.
Dalam kesempatan tersebut, Sibarani juga mengapresiasi kinerja jajaran imigrasi di Sulawesi Tengah yang dinilai konsisten menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam memastikan kepatuhan perizinan, tertib administrasi, serta pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di kawasan industri.
Ia menekankan bahwa penguatan koordinasi lintas instansi mulai dari imigrasi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pengelola kawasan industri—menjadi kunci agar pertumbuhan investasi tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan perlindungan tenaga kerja lokal.
“Morowali hari ini menunjukkan bahwa industrialisasi bisa tumbuh besar tanpa mengabaikan peran tenaga kerja lokal. Ini harus terus dijaga, agar investasi tidak hanya besar secara angka, tetapi juga kuat dalam menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia,” tutup Sibarani.


