ZONAKALBAR.COM – Elektabilitas sebagian besar partai belum pulih jika dibandingkan dengan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Demikian hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dipresentasikan Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, bertajuk “Trend Elektabilitas Partai” yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV pada Minggu, 19 Maret 2023.
Baca juga: DPC IWAPI Kubu Raya Ikut Atasi Stunting
Video presentasi tersebut bisa disimak di sini: https://youtu.be/fWJk8IbU6sU
Survei yang dilakukan pada awal Maret 2023 itu menunjukkan jika pemilu legislatif dilaksanakan saat survei dilakukan, PDIP mendapatkan dukungan terbesar, 23,4 persen.
Baca juga: PDI Perjuangan Kalbar Siap Sambut Kedatangan Puan Maharani
Kemudian disusul Gerindra 14,1 persen; PKB 10,3 persen; Golkar 9,1 persen; Nasdem 7 persen; Demokrat 5,9 persen; PKS 5,7 persen; PPP 2,4 persen; PAN 1,9 persen; Perindo 1,7 persen; dan PSI 1,1 persen.
Sementara partai-partai lain mendapatkan suara di bawah 1 persen. Masih ada yang belum tahu atau tidak menjawab 15,3 persen.
Deni menjelaskan bahwa dibanding hasil pemilu 2019, dukungan kepada PDIP naik dari 19,3 persen menjadi 23,4 persen.
Baca juga: Niken Kampanyekan Politik Hijau sebagai Solusi Krisis Iklim
Partai lain yang juga cenderung menguat adalah Gerindra dan PKB. Elektabilitas Gerindra sedikit naik dari 12,6 persen menjadi 14,1 persen.
PKB juga mengalami sedikit penguatan dari 9,7 persen menjadi 10,3 persen. Sementara partai-partai lain mendapatkan dukungan lebih rendah dari perolehan Pemilu 2019.
“Elektabilitas sebagian besar partai belum pulih,” kata Deni.
Deni melanjutkan bahwa tetap terbuka kemungkinan perubahan perolehan suara masing-masing partai. Hal ini disebabkan oleh masih tingginya publik yang belum menentukan pilihan, yakni 15,3 persen.
“Setiap partai masih punya peluang menaikkan dukungan karena masih ada sekitar 15,3% pemilih yang belum menentukan pilihan,” jelasnya.
Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 2-11 Maret 2023. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Baca juga: Lasarus Harap Pengurus DAD Rawat Keharmonisan Etnis di Kalbar
Dari populasi itu dipilih secara random (stratified multistage random sampling) 1220 responden. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1061 atau 87%. Sebanyak 1061 responden ini yang dianalisis.
Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,1% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).**