Negara Harus Bertanggungjawab atas Wafatnya Affan, Tak Ada Harga Yang Setara Nyawa!

Penulis: M. Syainullah

Suatu malam pada 28 Agustus 2025 di Jakarta, seorang demonstran berpakaian ojek online, Affan Kurniawan, dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi massa di depan Gedung DPR. Ia bukan provokator, bukan ancaman, hanya seorang warga yang berdiri di barisan rakyat. Namun tubuhnya dilumat oleh mesin negara yang seharusnya melindungi. Mobil rantis melaju tanpa berhenti, bahkan ketika Affan telah terkapar di jalan. Tujuh anggota Brimob ditangkap, tapi nyawa yang hilang tak bisa dikembalikan. Negara kembali menunjukkan bahwa dalam wajah kekuasaan yang tak terkendali, rakyat adalah korban yang bisa digilas kapan saja.

Baca juga:

Mengingat Sejarah Represif Aparat, Mengapa Negara Gemar Mengulang Waktu?

Menakar Ulang Peran Mahasiswa dalam Peta Kekuasaan Demokrasi Demagogi

Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan adalah cermin dari logika kekuasaan yang telah kehilangan kendali moral. Hannah Arendt dalam Eichmann in Jerusalem menulis bahwa banalitas kejahatan lahir ketika aparat menjalankan perintah tanpa berpikir. Ketika prosedur menggantikan nurani, maka tindakan paling keji bisa dilakukan oleh mereka yang “hanya menjalankan tugas.” Affan bukan korban dari kebijakan, ia korban dari sistem yang membiarkan kekerasan menjadi rutinitas. Negara tidak lagi bertanya siapa yang benar, tapi siapa yang berani melawan.

Michel Foucault mengingatkan bahwa kekuasaan tidak selalu hadir dalam bentuk hukum. Ia menyusup dalam tubuh, dalam ruang, dalam cara aparat bergerak dan berpikir. Maka ketika rantis melaju di tengah kerumunan, itu bukan sekadar pelanggaran prosedur. Itu adalah manifestasi dari kekuasaan yang telah menjadikan tubuh rakyat sebagai medan kontrol. Tubuh Affan menjadi simbol: bahwa dalam negara yang gagal membedakan antara ancaman dan kritik, bahkan diam pun bisa berujung maut.

Baca juga: Menimbang Ulang Transmigrasi: Suara dari Kalimantan Barat

Sama halnya yang ditulis oleh Albert Camus dalam karyanya yaitu The Rebel menulis bahwa pemberontakan lahir bukan dari kebencian, tapi dari kesadaran bahwa batas telah dilampaui. Ketika negara melindas warganya sendiri, maka rakyat tidak lagi menuntut reformasi, tapi mempertanyakan keberadaan negara itu sendiri. Apakah negara masih milik rakyat, atau sudah menjadi mesin yang hanya melayani elite dan aparat?

Meskipun Kapolri Listyo Sigit Prabowo memang menyampaikan permintaan maaf, tetapi permintaan maaf tanpa perubahan struktural hanyalah retorika. Tanpa evaluasi menyeluruh terhadap doktrin kekuasaan dalam tubuh aparat, tragedi seperti ini akan terus berulang. Seperti yang ditulis oleh Franz Fanon dalam The Wretched of the Earth, kekerasan negara terhadap rakyat bukanlah penyimpangan, melainkan bagian dari logika kolonial yang belum sepenuhnya hilang. Negara pascakolonial yang gagal membebaskan rakyatnya dari ketakutan, justru mewarisi cara-cara penindasan yang dulu digunakan oleh penjajah.

Tragedi Affan adalah pengingat bahwa demokrasi bukan sekadar pemilu, tapi soal siapa yang dilindungi dan siapa yang dikorbankan. Ketika aparat lebih takut pada suara rakyat daripada pada korupsi, maka negara telah kehilangan arah. Kita tidak sedang hidup dalam demokrasi, tapi dalam ilusi prosedural yang menutupi wajah kekuasaan yang bengis.

Dan kita, yang menyaksikan tubuh rakyat dilindas oleh negara, harus bertanya: apakah kita masih percaya bahwa negara ini dibangun untuk melindungi kita? Ataukah kita hanya sedang menunggu giliran?

Penulis: M. Syainullah adalah aktivis GMNI