ZONA KALBAR, SAMBAS – Setidaknya terdapat 41 Pasangan Muda-Mudi Terjaring Razia, Check-in Tanpa Status Nikah di Sambas. Baca hingga selesai.
Kejadian yang cukup menggemparkan terjadi di Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kalimantan Barat, ketika puluhan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat).
BACA: 30 Tahun Tak di Perbaiki, Jalan Desa Seranggam Sambas Rusak Parah
Razia yang digelar oleh Satpol PP Kabupaten Sambas bersama Pemerintah Desa Pendawan ini menyoroti fenomena check-in pasangan luar nikah di sejumlah penginapan dan kost.
Kronologi Razia dan Jumlah Terjaring
Razia berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 27–28 September 2025, di beberapa penginapan dan rumah kost di Kecamatan Sambas. Sebanyak 41 muda-mudi yang terdiri dari 21 laki-laki dan 20 perempuan kedapatan berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan resmi.
BACA: Sambas: Ditemukan Bayi di Rumah Kosong , Kenapa Orangtuanya Tega?
Mereka langsung dibawa ke Kantor Desa Pendawan untuk dimintai keterangan dan dibuatkan Berita Acara (BA).
Kepala Satpol PP Sambas, Ilham Jamaludin, menyatakan bahwa para pasangan tersebut juga diberikan pembinaan dan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Razia ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya praktik asusila di wilayah tersebut,” katanya.
BACA: Honorer Dinkes Sambas Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kontrakan Kubu Raya
Latar Belakang Razia
Razia pekat ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mendagri No.26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta surat dari Kepala Desa Pendawan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Target razia meliputi penginapan dan kost di Dusun Lumbung Sari, seperti Merpati, Yestoya, Elite, Mandiri, dan Bahagia.
BACA: 50 Siswa Baru SMK Subur Insani Sambas Ikuti MPLS
Tim gabungan yang bertugas terdiri dari 21 personel Satpol PP, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, linmas, serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif, terutama di lingkungan pemukiman.
Razia ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah praktik asusila.