Bea Cukai Kalbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok dan Daging Ilegal Senilai Rp2 Miliar

ZONA KALBAR, PERBATASAN – Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat kembali menjadi fokus pengamanan intensif oleh aparat penegak hukum. Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) bersama tim gabungan berhasil menghentikan penyelundupan barang ilegal bernilai miliaran rupiah dalam sebuah operasi.

BACA: Skandal Proyek PLTU di Kalbar: Kisruh, Persekongkolan, dan Kerugian Negara

Kronologi Operasi Penindakan

Pada Jumat, 12 Agustus 2025, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Satuan Polisi Militer Lanud Harry Hadisoemantri, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI melaksanakan patroli di jalur rawan penyelundupan di perbatasan Kalbar. Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan dua truk berpendingin yang dicurigai membawa muatan ilegal.

BACA: Konten Kreator Rizky Kabah Ditangkap Polda Kalbar

Pemeriksaan mendetail mengungkapkan truk-truk tersebut membawa ratusan ribu batang rokok ilegal dan daging olahan ilegal dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp2,04 miliar. Penindakan ini memperlihatkan betapa seriusnya upaya penyelundupan yang berpotensi merugikan negara dan mengancam keamanan serta kesehatan masyarakat.

Barang Bukti dan Penanganan Tersangka

Dari operasi ini, Bea Cukai Kalbagbar mengamankan 800 ribu batang rokok ilegal yang diserahkan secara utuh sebagai barang bukti. Namun, daging olahan ilegal yang ditemukan sudah dalam kondisi membusuk sehingga harus dimusnahkan dengan cara ditimbun di dalam tanah demi mencegah dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

BACA: Konten Kreator Rizky Kabah Ditangkap Polda Kalbar

Seorang tersangka berinisial HS berhasil diamankan dan kini menghadapi proses hukum. Pada 7 Oktober 2025, berkas perkara kasus ini dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dan pada 9 Oktober 2025, tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkayang.

HS dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 56 Undang-Undang Cukai dan Pasal 104 huruf a Undang-Undang Kepabeanan, yang menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak pelanggaran semacam ini.

Sinergi Lintas Instansi dalam Pengamanan Perbatasan

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Beni Novri, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Bea Cukai dan aparat pertahanan. Sinergi seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan perbatasan dan melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal yang berbahaya.

BACA: BNPT Apresiasi Keaktifan FKPT Kalbar Berbagai Forum Untuk Pencegahan Terorisme

“Sebagai community protector, kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan memberantas segala bentuk pelanggaran,” ujar Beni.

Kesimpulan

Operasi gabungan di perbatasan Kalimantan Barat ini menunjukkan bahwa pengawasan ketat dan kerja sama antar lembaga adalah kunci utama dalam melawan penyelundupan barang ilegal. Selain melindungi pendapatan negara dari kerugian, tindakan ini juga menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dari produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan.

BACA: Siswa Kerucunan MBG di Ketapang, Gubernur Kalbar Mengaku Tak Tahu Kordinatornya?

Dengan penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan wilayah perbatasan Indonesia semakin aman dan bebas dari aktivitas ilegal yang merugikan bangsa.

IKUTI ZONA KALBAR COM DI GOOGLE NEWS / BERLANGGANAN ZONA KALBAR COM MELALUI WHATSAPP