Rokok Ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak Dibongkar Paksa Tim Gabungan

ZONAKALBARCOM, PONTIANAK – Selasa (9/12/2025) menjadi momen yang mencurigakan di Pelabuhan Dwikora Pontianak. Tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, TNI AL, dan Bea Cukai melakukan pembongkaran paksa terhadap dua kontainer yang diduga berisi rokok ilegal. Tindakan ini diambil setelah anggota intelijen mendeteksi pergerakan dan aktivitas yang mencurigakan di lokasi.

Baca juga: Bea Cukai Serahkan Tersangka Penyelundup Rokok Ilegal ke Kejaksaan Bengkayang

Saat kontainer dibuka, tim menemukan jutaan bungkus rokok dengan berbagai kemasan warna yang bertuliskan huruf China – semuanya tanpa pita cukai. Total rokok yang diamankan mencapai 32.608.000 batang, angka yang cukup mencolok dan menunjukkan skala perdagangan yang tidak kecil.

Baca juga: Bea Cukai Kalbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok dan Daging Ilegal Senilai Rp2 Miliar

Kasi Humas Bea Cukai Kalimantan Barat, Murtini, telah membenarkan adanya kegiatan pembongkaran tersebut. Namun, ia belum bisa memberikan penjelasan rinci, hanya menyampaikan bahwa siaran pers sedang disiapkan dan meminta kesabaran untuk informasi lebih lanjut.

Berdasarkan informasi lapangan, rokok ilegal itu dibawa melalui jalur laut yang melewati Kamboja dan Port Klang (Malaysia) sebelum tiba di Pontianak. Kontainer yang tercatat menggunakan layanan pelayaran CNC/CMA CGM telah tiba di Pelabuhan Dwikora sejak 6 November 2025. Pola distribusi semacam ini disebut telah berlangsung sejak pertengahan Oktober dan berpotensi masih berlanjut jika tidak terendus oleh intelijen.

Baca juga: Grup Facebook Adopsi Jadi Sarang Penjualan Anak: Balita 4,5 Tahun Dijual Rp80 Juta!

Salah satu cara yang digunakan pelaku untuk menghindari deteksi adalah dengan menyamarkan dokumen barang dengan deskripsi umum. Hingga saat ini, banyak hal yang masih belum jelas: mulai dari nilai kerugian negara yang ditimbulkan, identitas pemilik barang, hingga jalur distribusi lengkap rokok ilegal tersebut belum diungkap secara resmi.

Baca juga: Purbaya akan Bersihkan Mafia di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: dengan sistem pengawasan yang ada di pelabuhan, bagaimana bisa rokok ilegal dengan jumlah begitu banyak lolos hingga tiba di Pontianak? Apakah ada celah dalam pemeriksaan dokumen, ataukah ada faktor lain yang berperan dalam kelancaran perdagangan ilegal ini? Semua itu akan menjadi fokus penyelidikan selanjutnya oleh otoritas.**

IKUTI ZONA KALBAR COM DI GOOGLE NEWS / BERLANGGANAN ZONA KALBAR COM MELALUI WHATSAPP