Aneh! Narapidana di Lapas Pontianak Bisa Pesan Sabu Lewat Ojek Online

ZONA KALBAR, PONTIANAK – Pelaku (T) Seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Pontianak memesan sabu-sabu dari luar lapas melalui jasa ojek online (ojol).

Namun upaya tersebut upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.

BACA: Pengemudi Maxim Pontianak Terima Santunan Dari YPSSI

Dikatakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Pontianak, Nugraha Sukma Anggara, peristiwa itu terjadi pada Senin (14/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
‎”Saat itu ada seorang Ojol yang datang ke pintu pengamanan utama (P2U) Lapas Pontianak untuk menitipkan sebuah barang, namun barang tersebut ditolak karena tidak sesuai dengan jam penitipan,” beberNugraha pada Rabu (15/10/2025).

‎Ketika barang haram itu tersebut ditolak, lalu Oknum ojol tersebut sempat mendekati salah satu petugas yang berada di depan gerbang tersebut serta kembali menitipkan barang yang ia bawa.
Naha. Disinilah saat ditanya siapa penerima dan pengirimnya Oknum ojol tersebut gugup dan panik serta meninggalkan area lapas.

BACA: Menggugat Keadilan Pelayanan di Rumah Sakit Pontianak

‎“Oknum itu sempat mendekati petugas pos wasrik di gerbang depan dan kembali mencoba menitipkan barang. Lalu kecurigaan petugas pun muncul, hingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut. Oknum ojek online tampak gugup dan panik, lalu segera meninggalkan area lapas.” katanya

‎Benar saja, setelah diperiksa barang yang ingin dititipkan tersebut, ditemukan satu kantong plastik berisi charger handphone yang di dalamnya disembunyikan sabu-sabu seberat 8 gram.

‎kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa calon penerima barang berada di dalam lapas berinisial T, yang juga narapidana kasus narkotika dan diduga memesan barang tersebut dari luar.

‎”Kami juga sempat memeriksa percakapan dalam aplikasi ojek online yang digunakan pelaku. Dari situ terungkap adanya komunikasi dengan seseorang di dalam lapas yang sudah siap menerima barang itu,” tambahnya.

BACA: Aksi Nyata Solidaritas Untuk Palestina, Ratusan Warga Pontianak Ikuti Senam Sehat dan Penggalangan Donasi

‎Pelaku di dalam lapas diduga menggunakan handphone yang diselundupkan untuk memesan sabu tersebut. “Perlu diketahui kami sangat rutin melakukan razia, bahkan dua kali dalam seminggu, namun masih ada upaya penyelundupan alat komunikasi yang lolos,” ungkapnya.

‎Atas kejadian ini, tambah Nugraha, pihak Lapas Pontianak telah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Kubu Raya dan menyerahkan barang bukti serta proses penyelidikan lebih lanjut kepada pihak kepolisian.

BACA: Soal Reformasi Polri, BEM Hukum Untan Pontianak Ingatkan Pentingnya Substansi

‎di sisi lain, KBO Satres Narkoba Polres Kubu Raya, Iptu Raimond, membenarkan hal tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih dalam. “Percobaan penyelundupan sabu-sabu berhasil digagalkan. Kami sudah menerima barang bukti dan masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

‎Saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan karena kasus masih dalam tahap penyelidikan. “Barang bukti sementara diamankan oleh tim keamanan Lapas. Kami akan menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan pihak ojek online maupun jaringan lainnya,” pungkasnya.

 

IKUTI ZONA KALBAR COM DI GOOGLE NEWS / BERLANGGANAN ZONA KALBAR COM MELALUI WHATSAPP