Dibuly Teman, Mahasiswa Universitas Udayana Tewas Usai Melompat dari Lantai 2 Kampus

ZONA KALBAR, BANDUNG – Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, diduga menjadi korban bullying oleh sesama mahasiswa.

Timothy dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025, setelah dilaporkan melompat dari lantai dua gedung FISIP Unud pada pagi hari yang sama.

BACA: Mahasiswa DKB Polnep Pontianak Ukir Prestasi Internasional

Kampus berkomitmen menindaklanjuti kasus ini dengan menugaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk menyelidiki mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tersebut.

Universitas menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada tindakan kekerasan, perundungan, atau perilaku yang merugikan martabat sivitas akademika.

BACA: Mahasiswa PKM UPB Pontianak Latih Petani Kelola Pertanian Berkelanjutan

Selain itu, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025 telah memberhentikan empat pengurusnya yang diduga terlibat dalam perundungan. Keputusan ini diumumkan melalui akun resmi Himapol pada Jumat, 17 Oktober 2025, dan surat pemberhentian ditandatangani Ketua Umum Himapol, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025.

Pengurus yang dipecat antara lain Vito Simanungkalit (Wakil Kepala Departemen Eksternal), Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama (Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan), Maria Victoria Viyata Mayos (Kepala Departemen Eksternal), dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana (Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat).

BACA: Bawa Sabu, Mahasiswa Asal Pamekasan Ditangkap di Bandara Supadio, Hendak ke Surabaya

Dua anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud juga diberhentikan karena diduga terlibat dalam perundungan, yaitu Jonathan Handika Putra (Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan) dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta (Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Unud).

Ketua BEM Universitas Udayana, I Wayan Arma Surya Darmaputra, menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan resmi dari pihak rektorat mengenai sanksi yang akan dijatuhkan. “Kami dari BEM Udayana sedang mengawal kasus ini sampai nanti ada putusan resmi dari pihak rektor Universitas Udayana,” ujarnya kepada Tempo pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

IKUTI ZONA KALBAR COM DI GOOGLE NEWS / BERLANGGANAN ZONA KALBAR COM MELALUI WHATSAPP