Kades Sungai Segak Sebut Tambang Ilegal Cemari Sungai Retok

ZONAKALBAR. COM, LANDAK — Kepala Desa Sungai Segak Kecamatan Sebangki, Moh. Syarif, S.Pd., angkat bicara mengenai aktivitas tambang ilegal yang terjadi di hulu Sungai Landak. Ia menyayangkan tindakan para penambang liar yang dinilai telah mencemari ekosistem sungai, merusak lingkungan, dan mengancam sumber air bersih bagi warga.

“Tambang ilegal yang dilakukan di hulu Sungai Landak telah menyebabkan pencemaran yang sangat serius. Ini bukan hanya soal kerusakan lingkungan, tapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” kata Moh. Syarif dalam pernyataannya kepada tim liputan zonakalbar.com pada Sabtu (14/6/2025).

Baca juga:Wujudkan Harmoni Antar Umat Beragama, Polda Kalbar Gelar Bakti Religi Serentak Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Menurutnya, aktivitas penambangan yang tidak terkendali itu berpotensi menguntungkan kelompok tertentu, namun menciptakan kerugian besar bagi masyarakat luas, khususnya mereka yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Landak.

Ekosistem sungai disebut mengalami kerusakan berat. Ikan dan biota air lainnya terancam mati akibat limbah yang mengalir bebas ke sungai. “Air sungai yang dulu jernih dan bahkan bisa langsung diminum saat musim kemarau, kini tidak lagi bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Baca juga:Kabar Bahagia, Lasarus: Bandara Supadio Resmi Kembali Berstatus Internasional

Ia menegaskan, Sungai Landak merupakan salah satu sumber air utama bagi masyarakat desa. Pencemaran ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam ketahanan air dan pangan masyarakat setempat.

Kepala desa juga mengkritik lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Ia menuding ada pembiaran terhadap oknum-oknum yang tidak peduli terhadap kelestarian lingkungan.

“Saya sangat menyarankan kepada pihak terkait agar tidak membiarkan pelaku tambang ilegal ini lepas dari radar aparat penegak hukum. Lingkungan adalah warisan untuk anak cucu kita, dan kita semua bertanggung jawab untuk menjaganya,” tegasnya.

Baca juga:Cara Cek PKH 2025 dan Mengecek BPNT 2025 di Berikut  link cekbansos.kemensos.go.id

Warga berharap pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat segera mengambil tindakan konkret. Mereka mendesak penertiban tambang ilegal dan pemulihan ekosistem Sungai Landak demi kelangsungan hidup masyarakat dan lingkungan sekitar.

Komentar