Pedoman Media Siber

oleh

Zonakalbar.com

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers merupakan hak asasi manusia yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik.

Sebagai media siber, Zonakalbar.com berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik yang profesional, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.

  1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
  • Setiap berita yang diterbitkan Zonakalbar.com diupayakan melalui proses verifikasi.
  • Berita yang berpotensi merugikan pihak lain akan diupayakan memperoleh konfirmasi dari pihak terkait.
  • Dalam kondisi tertentu yang memiliki kepentingan publik mendesak, berita dapat diterbitkan terlebih dahulu dengan tetap mencantumkan keterangan bahwa informasi masih memerlukan verifikasi lanjutan.
  1. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab
  • Zonakalbar.com melayani hak jawab sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
  • Koreksi atau ralat akan dilakukan apabila ditemukan kesalahan data, fakta, atau informasi.
  • Setiap perubahan substansi berita akan dicantumkan dalam keterangan pembaruan (update).
  1. Konten Buatan Pengguna
  • Pembaca dapat memberikan komentar sepanjang tidak mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, perjudian, hoaks, atau pelanggaran hukum lainnya.
  • Zonakalbar.com berhak menghapus komentar yang melanggar ketentuan.
  1. Pencabutan Berita
  • Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dapat dicabut.
  • Pencabutan hanya dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum, etika jurnalistik, atau keputusan Dewan Pers.
  • Alasan pencabutan akan dijelaskan kepada publik apabila diperlukan.
  1. Iklan dan Konten Bersponsor
  • Setiap advertorial, sponsor, atau konten berbayar akan diberi penanda yang jelas agar dapat dibedakan dari produk jurnalistik.
  1. Perlindungan Narasumber
  • Zonakalbar.com menghormati hak narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku.