Pemerintah Kabupaten Ketapang komitmen wujudkan Smart City

ZONAKALBAR.COM, KETAPANG – Belum lama ini disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang komitmen wujudkan Smart City.

Komitmen itu ditandatangani secara langsung oleh Bupati Ketapang Martin Rantan melalui Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Umum Devi Harinda diikuti oleh stakeholder yang hadir.

Devi mengatakan Smart City ini kota cerdas, dimana suatu konsep perencanaan, penataan dan pengelolaan kota yang saling berkaitan dalam semua aspek kehidupan untuk mendukung masyarakat yang cerdas.

BACA JUGA:

3 Ide Bisnis Rumahan Bisa Untung 1 Sampai 2 juta Seminggu

Jadwal Pertandingan Liga 2 2023/2024 Indonesia Pekan ke 6 Live Indosiar dan Vidio

Perjam! Penghasilan Gepeng, Pengemis, Badut Lebihi Pegawai di Pontianak

“Berpendidikan, memiliki moral serta peningkatan kualitas hidup,” ujarnya di
Ruang Rapat Kantor Bupati, pada Senin (9/10/23).

Di tempat yang sama, diakui Martin, Kabupaten Ketapang menyepakati program percepatan pelaksanaan Smart City itu pasca kegiatan bimbingan teknis penyusunan master plan diikuti kelompok masyarakat, swasta, BUMN, BUMD, Akademik, serta OPD terkait.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara atas terlaksananya bimtek ini, mengingat pentingnya mewujudkan Smart City di Ketapang,” kata Bupati.

Sementara, dikatakan Plt Kepala Dinas Kominfo Ketapang Dharma, sejak tahun 2022 yang lalu Ketapang sudah masuk dalam 50 kabupaten/kota yang terpilih mengikuti gerakan 100 Smart City.

“Ketapang sudah masuk dalam 50 Kabupaten/Kota yang terpilih mengikuti gerakan 100 Smart City. Gerakan ini di Indonesia dimulai pada tahun 2017 pada 25 Kabupaten/kota,” terang Dharma.

Program percepatan pelaksanaan Smart City Ketapang, lanjutnya, mencakup beberapa pilar.

Pilar Pertama, Pilar Smart Governance, yaitu aplikasi layanan pemerintahan dan layanan publik terpadu satu pintu dengan pengampu Diskominfo.

Kedua, Pilar Smart Living, yaitu sistem kesehatan terpadu dan layanan kesehatan terpadu, dengan pengumpulan dinas kesehatan.

Ketiga, Pilar Smart Branding yaitu ekosistem pariwisata Kabupaten dengan pengumpulan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Keempat Pilar Smart Ekonomi yaitu penguatan dan pengembangan UMKM dengan Pengampu Dinas Koperasi UMKM perindustrian dan perdagangan.

Kelima Pilar Smart Society yaitu desa cerdas dengan pengumpulan Dinas PMPD.

Keenam, Pilar Smart Environment yaitu gerakan pelaksana kebersihan lingkungan Ketapang yang bernama Kemas dengan pengumpulan Dinas PRKPLH.

“Hasil bimtek ini adalah dokumen master plan Smart City Ketapang yang akan menjadi dasar pelaksanaan program Smart City di Kabupaten Ketapang,” tutupnya.

Itulah informasi mengenai Pemerintah Kabupaten Ketapang komitmen wujudkan Smart City.**