ZONA KALBAR, PONTIANAK –Ketua PMKRI Komisariat Untan sekaligus Wakil Ketua Umum GAMASKA FKIP UNTAN Joshierai O.P.G minta Pemprov Kalbar meningkatkan kualitas Pendidikan dan perhatikan kesejahteraan guru yang ada di daerah-daerah.
”Diumur yang hampir Satu Abad kemerdekan negara republik indonesia ini, masih banyak sekolah-sekolah khususnya di daerah KALBAR yang masih tertinggal baik Sarana maupun Prasarana hal tersebut menjadi sebuah penghambat maupun sebuah kendala dalam meningkatkan suatu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat
Tahun 2020-2022 IPM Kalimantan Barat mencapai 68,63% , artinya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kalimantan Barat masih jauh dari angka rata-rata nasional yaitu 72,91%.”
“Tidak hanya itu Pemprov KALBAR juga harus memperhatikan kesejahteraan guru terutama para guru honorer yang belum mendapatkan kesempatan di angkat menjadi Guru PPPK, kesejahteraan merupakan hal penting bagi semua guru maupun pegawai, pentingnya meningkatkan kesejahteraan guru supaya meningkatkan motivasi semangat kerja dan meningkatkan sikap loyalitas guru terhadap sekolah,’’ kata Joshierai melalui keterangan tertulis, 2 Mei 2023.
Baca juga: Sambut Nuzulul Quran Pemuda Parit Salam Gelar Bukber
PMKRI Komisariat UNTAN dalam hal ini meminta agar Pemprov KALBAR melakukan pemerataan Sarana dan Prasarana pendidikan di daerah-daerah yang sulit untuk di jangkau serta memfasilitasi para pelajar yang memiliki kondisi ekonomi kelas bawah agar mendapatkan pendidikan yang layak dan memperhatikan kesejahteraan guru
“Kami dari PMKRI Komisariat UNTAN meminta pemerintah untuk memperhatikan Sarana dan Prasarana sekolah- sekolah yang ada di daerah, terutama daerah yang sulit untuk di jangkau dan akses terbatas serta memberikan fasilitasi para pelajar yang memiliki kondisi ekonomi kelas bawah agar mendapatkan pendidkan yang layak dan memperhatikan kesejahteraan guru.Kesejahteran yang dimaksud yaitu berupa jaminan kesehatan, tunjangan hari raya dan gaji pokok pada saat masih mengajar di sekolah,’’ ungkap Joshierai.
Baca juga: Wabup Kubu Raya Undang Warga Silaturahmi Idulfitri H+4 Lebaran
Joshierai juga berharap kualitas Pendidikan menyonsong tahun 2045 yang akan datang harus sudah memenuhi standar nasional disetiap daerah.
“Kami Berharap pada saat indonesia genap berusia 100 tahun pendidikan seluruh daerah di Kalimantan Barat sudah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan,’’ tutup Joshierai O.P.G.