ZONAKALBAR – Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat sudah menyelesaikan Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai dengan intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, (30/5/2025).
Dalam semangat memperkuat kemandirian ekonomi desa dan memperkokoh nilai-nilai kebersamaan, para Pendamping Desa di wilayah Kabupaten Mempawah menerapkan strategi gotong royong dalam mendampingi proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini diinisiasi sebagai bentuk komitmen warga desa untuk membangun ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca juga:Raih Berkah Ulama dan Raja, Haul Agung Raja Kubu Ke-237
Sebagai bagian pilar Kemendesa PDT Tenaga Pendamping Profesional/TPP Kabupaten Mempawah telah memfasilitasi dan membantu proses pembentukan KDMP” Ungkapan Nasir Selaku TAPM PIC Sungai Kunyit
Pendamping Desa berperan aktif sebagai fasilitator, jembatan komunikasi, sekaligus motor penggerak masyarakat dalam menyusun struktur dan mekanisme koperasi. Melalui pendekatan partisipatif, mereka mendorong keterlibatan seluruh elemen desa mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok tani, hingga pemuda untuk bersama-sama merancang koperasi yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.
Baca juga:Istimewa, Ketua Umum PB IKA-PMII Konsolidasi Pertama Alumni dan Kader Kalimantan Barat
“Strategi gotong royong ini bukan hanya sekadar kerja bersama, tetapi juga mencerminkan prinsip saling percaya dan saling menguatkan antarwarga. Kami berupaya menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa koperasi ini milik bersama, untuk kemajuan bersama,” ujar Junaidi. SE, selaku Tenaga Ahli Pendamping Desa dalam kegiatan musyawarah desea khusus di Desa Wajok Hilir
Proses pendampingan meliputi sosialisasi tentang manfaat koperasi, pelatihan manajemen dasar koperasi, penyusunan AD/ART, serta penguatan kelembagaan desa. Strategi gotong royong juga terlihat dari cara warga saling bahu-membahu dalam mempersiapkan berbagai dokumen dan persyaratan legal formal.
Baca juga:KopDes Merah Putih di Sungai Segak Resmi Dibentuk dan Diharapkan Menjadi Penggerak Perekonomian Desa
Koperasi Desa Merah Putih nantinya diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengelola potensi ekonomi lokal, seperti pertanian, peternakan, dan usaha mikro, dengan sistem yang transparan dan adil. Selain itu, koperasi ini akan difokuskan sebagai instrumen penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Lukman Asbi,. S.P. sebagai Koordinator P3MD Kabupaten Mempawah mengucapkan banyak terimakasih kepada TAPM Kabupaten Mempawah, Pendamping Desa Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa se Kabupaten Mempawah yang telah menyukseskan pembentukan KDMP di Kabupaten Mempawah serta pihak-pihak yang terlibat yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
Baca juga:Ketua STAI Mempawah Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar : Angkat Isu Modernisasi Pesantren
Dengan semangat gotong royong dan pendampingan yang konsisten, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaulat secara ekonomi.
Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat sudah menyelesaikan pembentukan KDMP di 60 Desa dan 7 Kelurahan per tanggal 30 Mei tahun 2025 melampaui target Nasional sebagaimana Surat BPSDM PMDDT KEMENDESA PDT Nomor B-367/SDM.00.03/V/2025.