ZONAKALABAR.COM, Pontianak – Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018-2023 Sutarmidji dan Ria Norsan sebentar lagi akan berakhir. Untuk itu, akan dilakukan penetapan Penjabat (Pj) Gubernur oleh Pemerintah Pusat. Baca selengkpanya
Pj Gubernur Kalbar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.