Dugaan Oknum Jalankan Praktik Penipuan Video Call Mesum dari Rutan Pontianak, Kok bisa?

ZONA KALBAR, PONTIANAK – Rutan Kelas IIA Pontianak manuai sorotan. Hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya Rutan Pontianak tersebut terdeksi ada oknum yang menjalankan praktik penipuan Video Call Mesum (Video Call Sex).

Informasi ini terungkap usai terdapat pengakuan dari seorang perempuan yang menjadi korban foto dan identitas pribadinya dicatut untuk menjerat pria hidung belang lewat berbagai aplikasi.

Baca juga: Pria  Pontianak Barat Aniaya Teman Sendiri, Terdapat Luka Akibat Sajam

Perempuan bernama Ana mengaku menjadi korban setelah mengetahui foto dan data pribadinya dicatut untuk menipu laki-laki hidung belang via aplikasi pertemanan MiChat, Tantan, Tinder, hingga Facebook.

Seperti dikutip dari berita online FaktaKalbar.id yang menemui korban pada 1 Oktober 2025, Ana menceritakan awal mula kasus itu terbongkar.

Baca juga: IAIN Pontianak Perluas Kerjasama Internasional

“Saya awalnya tidak tahu. Seorang teman abang angkat saya tiba-tiba tanya, ‘ini WhatsApp kamu kah?’ sambil memperlihatkan nomor seseorang dengan foto saya. Saya kaget, karena jelas itu bukan nomor saya,” ujar Ana seperti yang dikutip media tersebut.

Dari keterangan kerabatnya, lanjutnya, nomor korban digunakan oleh seseorang lewat aplikasi kencan dan menawarkan layanan VCS dengan syarat menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu.

Mengetahui, foto dan data pribadinya dipakai untuk modus penipuan, Lalu Ana melapor ke Polda Kalbar guna menelusuri pemilik nomor misterius itu. Hasilnya pun mencengangkan.

Baca: Politisi PKB Asal Pontianak Kecam Tayangan Trans7, Tak Cukup Minta Maaf

“Hasil penelusuran dari tim Siber Polda, ternyata pemilik nomor itu terdeteksi berada di area Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak, wilayah Serdam. Saya mau buat laporan, tapi kata pihak Siber saya tidak bisa melapor karena tidak mengalami kerugian materi,” katanya.

Namun menurut Ana dirinya dirugikan secara psikologis dan moral, alasanya foto serta identitas pribadinya digunakan untuk praktik kotor yang diduga dilakukan warga binaan Rutan Pontianak.

Rutan Kelas IIA Pontianak Membantah

Masih Media online yang sama, Fakta Kalbar, melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 2 Oktober 2025, Mengkonfirmasi masalah ini kepada pihak Rutan Kelas IIA Pontianak.

Baca juga: Aneh! Narapidana di Lapas Pontianak Bisa Pesan Sabu Lewat Ojek Online

Namum demikian kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Timbul Aliansyah Panjaitan, membantah tudingan tersebut.

“Isu adanya praktik penipuan dengan modus panggilan VCS melalui aplikasi tertentu tidak benar. Rutan berkomitmen penuh menjaga ketertiban serta melakukan pengawasan berlapis, baik oleh petugas maupun langkah pencegahan lainnya, sehingga potensi aktivitas merugikan masyarakat dapat dicegah,” kata Timbul.**

 

IKUTI ZONA KALBAR COM DI GOOGLE NEWS / BERLANGGANAN ZONA KALBAR COM MELALUI WHATSAPP