PMII Kalbar Menggugat: Desak Kejati Kalbar Terkait Penuntasan Kasus Korupsi BP2TD dan Jalan Mempawah

PONTIANAK, ZONAKALBAR.COM – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat bersama kader PMII se-Kalbar dan Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Jum’at (7/11/2025) sore.

Para Massa aksi berkumpul di Taman Digulis sejak pukul 13.00 WIB, kemudian bergerak menuju Kejati Kalbar sekitar pukul 15.00 WIB sambil membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat.

Baca juga:Peringati HUT RI Ke-80: Pkc PMII Kalbar Gelar Ngaji Kebangsaan dan Do’a Bersama

Baca juga:Franciscus Sibarani Kembali ke Manokwari, Menyusuri Jejak Investasi dan Pembangunan Papua

Aksi ini bertajuk “PMII Kalbar Menggugat” ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap lambannya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kalimantan Barat, terutama proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah serta proyek peningkatan infrastruktur Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam.

Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Lapangan Abdul Hamid bersama Ketua PC PMII Kubu Raya dan Ketua PC PMII Kota Pontianak, Isromi Baidowi, menyampaikan enam poin tuntutan kepada Kejati Kalbar.

Baca juga:Modus Jatah Preman: Gubernur Riau dan Pejabat PUPR Jadi Tersangka, KPK Sita Miliaran Rupiah!

“Kami menolak dengan tegas pemimpin korup memimpin Kalimantan Barat. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Kalbar agar segera menuntaskan kasus BP2TD dan Jalan Mempawah yang hingga kini belum ada kejelasan hukum,” tegas Abdul Hamid saat orasi.

PKC PMII Kalbar juga meminta Kejati Kalbar untuk berperan aktif menindaklanjuti berbagai kasus korupsi yang dinilai mangkrak, serta memberikan kejelasan status hukum terhadap pihak-pihak yang disebut dalam proses penyidikan kasus BP2TD Kabupaten Mempawah, termasuk pejabat publik aktif.

Baca juga:Ratusan Anak Muda di Pontianak Depresi Karena Butuh Pengakuan di Media Sosial

Dalam dokumen aksi yang dibagikan kepada media, disebutkan bahwa kasus BP2TD Mempawah dan proyek Jalan Mempawah menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp40 miliar. Sejumlah pihak telah dijatuhi hukuman, namun mahasiswa menilai masih ada “aktor utama” yang belum tersentuh hukum.

“Kami menuntut Kejati Kalbar memberikan transparansi agar informasi hukum tidak liar di media sosial. Jika tidak ada tindak lanjut, PMII Kalbar siap turun dengan massa lebih besar,” tambah Isromi Baidowi.

Baca juga:Mulyadi Tawik Pimpin IKA PMII Kalbar, Fokus pada Sinergi dan Aksi Nyata

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga pukul 16.00 WIB, massa masih bertahan di depan Kejati Kalbar sambil menyerukan agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan bebas dari intervensi politik.

IKUTI ZONA KALBAR COM DI GOOGLE NEWS / BERLANGGANAN ZONA KALBAR COM MELALUI WHATSAPP