PONTIANAK, ZONAKALBAR.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I, Bapak Franciscus Maria Agustinus Sibarani, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat desa melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum (Kemenkum), Franciscus Sibarani secara tegas mendorong agar percepatan pembentukan Posbakum Desa menjadi prioritas nasional. Ia menilai, keberadaan Posbakum di tingkat desa merupakan langkah konkret untuk memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah-daerah terpencil.
“Keadilan tidak boleh berhenti di kota. Masyarakat di desa juga berhak mendapatkan pendampingan hukum, apalagi dalam situasi mereka berhadapan dengan persoalan hukum yang rumit dan tidak punya kemampuan membayar pengacara,” ujar Sibarani.
Baca juga:Survei Setahun Prabowo-Gibran: Pemilih Ganjar Paling Banyak yang Nggak Puas
Politisi Partai Golongan Karya ini juga menekankan pentingnya dukungan anggaran dari Kemenkum agar pembentukan Posbakum Desa dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Menurutnya, tanpa dukungan anggaran yang memadai, cita-cita pemerataan akses hukum hanya akan menjadi wacana.
“Saya mendorong Kemenkum untuk tidak hanya membuat regulasi, tapi juga menyiapkan dukungan anggaran bagi pelaksanaan Posbakum di desa-desa. Ini penting agar program tersebut benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil,” tambahnya.
Baca juga:Franciscus Sibarani Tegaskan: Empat Pilar Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Diucap
Langkah Franciscus Sibarani ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, karena dinilai sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat desa dan keberpihakannya pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan dorongan dan perhatian seperti ini, harapan akan hadirnya layanan bantuan hukum yang merata dan berkeadilan di Kalimantan Barat semakin terbuka lebar sejalan dengan semangat “negara hadir untuk semua” yang terus digaungkan oleh Franciscus Sibarani dalam kiprahnya di Senayan.

