PONTIANAK, ZONAKALBAR.COM – Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Farisullaili Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Barat melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Daerah Kalimantan Barat yang dinilai masih gagal memutus mata rantai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang dan seolah menjadi bencana tahunan.
Baca juga:Pastikan Hak Masyarakat Atas Pelayanan Kesehatan, Franciscus Sibarani Bangun Sinergitas dengan BPJS
Menurutnya, berulangnya karhutla setiap musim kemarau merupakan bukti lemahnya keseriusan dan keberanian Pemda Kalbar dalam mengambil langkah tegas dan luar biasa. Ia menegaskan, persoalan karhutla tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan normatif dan sekadar sosialisasi.
“Kalau setiap tahun Kalbar dilanda karhutla, itu artinya ada yang salah dalam tata kelola dan kebijakan pemerintah daerah. Jangan terus berlindung di balik sosialisasi. Ketika musim kemarau datang, harus ada tindakan khusus dan kebijakan konkret di lapangan,” tegas Faris Ketua Bidang ESDM PKC PMII Kalbar, Rabu (23/01/2026).
Baca juga:Franciscus Sibarani Apresiasi Kebijakan Kantor Imigrasi Pasca Kerusuhan WNA Di Ketapang
Ia menilai, Pemda Kalbar seharusnya sudah memiliki mekanisme tetap dan terukur dalam menghadapi musim kemarau, termasuk penetapan status siaga lebih dini, pengawasan ketat di wilayah rawan, serta kesiapan penuh sarana dan personel pemadaman.
“Ini bukan kejadian insidental. Ini bencana yang berulang. Kalau pemerintah masih bergerak setelah asap menyebar ke mana-mana, maka itu bukan penanganan, tapi pembiaran,” ujarnya dengan nada keras.
Lebih lanjut, ia menyoroti dampak karhutla yang setiap tahun selalu dibayar mahal oleh masyarakat. Mulai dari meningkatnya kasus penyakit pernapasan, lumpuhnya aktivitas pendidikan, terganggunya perekonomian rakyat, hingga rusaknya hutan dan lahan gambut yang menjadi penyangga ekologi Kalimantan Barat.
Baca juga:BWI Kalbar Dorong Kota Pontianak Menjadi Kota Wakaf
PKC PMII Kalbar juga mendesak Pemda Kalbar agar berani bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, termasuk korporasi yang selama ini kerap luput dari jerat hukum.
“Kalau ingin karhutla berhenti, maka pemerintah harus berani. Berani menetapkan kebijakan khusus saat kemarau, berani mengawasi, dan berani menindak tanpa pandang bulu. Kalau tidak, jangan heran kalau karhutla terus menjadi warisan tahunan,” pungkasnya.
PKC PMII Kalbar menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa terhadap keselamatan rakyat dan masa depan lingkungan Kalimantan Barat.


