PC PMII Kubu Raya Tolak Intoleransi dan Mendukung Kebebasan Beragama di Kubu Raya

KUBU RAYA, ZONAKALBAR.COM – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kubu Raya menyatakan sikap dengan tegas menolak segala bentuk tindakan intoleransi yang mencederai semangat Kebhinekaan dan nilai-nilai Pancasila, Jum’at (18/07/2025).

Pernyataan ini disampaikan untuk menyikapi munculnya surat penolakan Rumah Ibadah Katolik dari pihak yang mengatasnamakan Forum RT Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, tertanggal 8 Juli 2025 kemarin.

Baca juga:Surat RT Larang Ibadah di Kubu Raya, Bupati: Tak ada Ruang Bagi Anti Toleransi

Ketua PC PMII Kubu Raya Muhammad Isromi, menegaskan bahwa tindak penolakan terhadap pendirian rumah ibadah. Apapun agamanya, merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip konstitusi dan hak asasi manusia. Menurutnya, kebebasan menjalankan ibadah adalah hak dasar setiap warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.

“PC PMII Kubu Raya berdiri tegak menolak segala bentuk intoleransi di wilayah manapun, terlebih di Kabupaten Kubu Raya yang dikenal dengan kerukunan dan semangat gotong royong antar umat beragama,” ujarnya pada hari Kamis (17/07/2025).

Baca juga:Ketua DPRD Pontianak Membuka Gebyar BI Kalbar Bersama BWI Pontianak Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah dan Wakaf

Ia juga menyatakan bahwa sebagai organisasi mahasiswa yang berbasis pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, PMII memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga iklim keberagaman dan menciptakan ruang-ruang dialog lintas iman. “Kami menolak upaya-upaya kelompok tertentu yang mencoba memecah belah masyarakat melalui isu agama. PMII berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan sosial dan keberagaman,” tambahnya dengan tegas.

Pc Pmii Kubu Raya juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh-tokoh muda, pelajar, dan mahasiswa, untuk tidak terprovokasi oleh narasi-narasi kebencian yang dapat mengganggu harmoni sosial yang selama ini terjaga.

Baca juga:Lafal niat sholat Jumat Imam dan Makmum

“Kami mengajak seluruh warga kubu raya untuk terus menjaga toleransi dan persatuan. Jangan biarkan isu sektarian merusak tatanan sosial yang sudah dibangun bersama,

PC PMII Kubu Raya menegaskan bahwa perbedaan agama, etnis, dan budaya bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan bersama dalam membangun daerah.

“Justru keberagaman adalah kekuatan kita. Mari kita jadikan perbedaan sebagai alat pemersatu, bukan pemecah,” tutur Isromi.

Baca juga:kata-kata ucapan selamat HUT ke-18 Kabupaten Kubu Raya 2025

Di akhir pernyataannya Pc Pmii Kubu Raya memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas sikap tegas Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang menolak intoleransi dan langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah.

Pernyataan Sujiwo usai memimpin upacara Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kubu Raya pada 17 Juli 2025, dinilai sebagai bentuk nyata kepemimpinan yang berpihak pada nilai toleransi dan keberagaman.

Terakhir Isromi meberikan apresiasi sebesar besarnya atas kepemimpinan Bupati Sujiwo yang cepat merespons dan berpihak kepada keutuhan masyarakat. Ini adalah contoh pemimpin daerah yang patut diteladani, Ungkapnya.