ZONAKALBAR.COM, KETAPANG – Polres Ketapang melalui Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menetapkan pria berinisial ZA (29) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah Baca selengkpanya
Anak Bawah Umur
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.